Home > HEADLINE > Sekda Jateng Siap Pecat ASN yang Tak Netral Pada Pilkada Serentak 2018

Sekda Jateng Siap Pecat ASN yang Tak Netral Pada Pilkada Serentak 2018

SEMARANG[Kampusnesia] – Sekda Jateng Dr Sri Puryono tidak segan-segan akan memecat  Aparatur  Sipil  Negara (ASN)  di wilayah Jateng  jika diketahui  tidak netral dan  terlibat  politik praktis menjelang pilkada serentak 2018.

“Masalah politik praktis ASN yang terdiri dari  Pegawai Negeri Sipil (PNS)  dan  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  memang harus sesuai ketetapan. Pokoknya PNS tidak boleh terlibat politik praktis,” ujarnya  usai membuka Rapat Koordinasi Badan/Kantor Kesbangpol Kabupaten/Kota se Jawa Tengah,  Semarang Jumat (8/12) .

Kalau ada PNS yang terlibat politik praktis ,  lanjutnya,  akan ditindak  sesuai tingkat pelanggaranny, bisa ringan , bisa  sedang dan  bisa  berat bahkan dipecat. Selain ada yang dicopot  jabaan  serta  diberhentikan secara tidak hormat.

“Kami siap mengambil tindakan itu,  agar ada efek jera. Kalau  tidak ada tindakan tegas  malah merepotkan ,” tuturnya.

Menurutnya, secara personal netral dan lebih baik diam. Apalagi,  sebagai Ketua Asosiasi Sekda se Indonesia  harus bisa memberikam contoh yang baik.

“ Pilkada serentak di Jateng 2018, yang dijadwalkan akan berlangsung Juni   2018 kewajibannya sudah dipenuhi KPU, Bawaslu hingga TPS. Sedangkan keamanan  juga sudah disiapkan  untuk mencegah kerawanan . Bahkan  KPU sudah bekerja sama dengan TNI, Polri, MUI, tokoh agama dan masyarakat, FKUB,”kata Sri Puryono.

Persiapan yang telah dilakukan, dia menambahkan  di antaranya  tidak hanya  himbauan melainkan juga surat keputusan resmi dan ditetapkan sah sesuai undang-undang.

“Dengan demikian,  Kesbang, tugasnya hanya  membantu  karena  sudah ada desk pilkada. Kalau di Provinsi Jateng itu Ketua Desk Pilkada  saya. Kalau di kabupaten/kota ya Sekda di masing-masing daerah,” ujarnya.

Sri Puryono menuturkan  kesiapan  menghadapi pilkada serentak 2018  di wilayahnya  hampir  100 %. Pilkada   sudah siap  tinggal proses  dan sesuai tahapan-tahapannya.

Pada 12  Februari 2018,  lanjutnya ,  sudah penetapan,  kemudian  pencoblosan, penghitungan, dan penetapan bupati/walikota dan gubernur terpilih.

Sementara itu, Drs Ahmad Rofai MSi Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jateng telah melakukan sosialisasi  termasuk dengan menggelar rakor,  agar memiliki kesamaan visi untuk mengamankan   Pilkada Serentak  2018.

 

* Artikel ini telah dibaca 82 kali.
Syamsul Huda
Pimpinan Redaksi Kampusnesia.com. Staf pengajar STIKOM Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *