Home > HEADLINE > Penyelenggaraan UKW Dorong Tertibkan Wartawan Muntaber

Penyelenggaraan UKW Dorong Tertibkan Wartawan Muntaber

SEMARANG[Kampusnesia] – Pemerintah dan kalangan pengusaha  diminta ikut memberantas wabah wartawan muntaber (muncul tanpa berita)  setelah diketahui identitasnya tidak jelas, sebagai wujud  berpatisipasinya  dalam menjaga kemerdekaan pers.

Ketua Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bidang Organisasi, Sasongko Tedjo SE, MM mengatakan sejumlah oknum  yang menjalankan kerja-kerja jurnalistik tetapi tidak bersedia menunjukkan institusi media atau identitasnya, dipastikan aktivitas mereka  melanggar etika profesi jurnalistik.

“Ini informasi bagus, kalau perilaku tidak terpuji seperti  ini dibiarkan maka akan menodai kemerdekaan pers. Karena itu saya minta kepada masyarakat agar turut membantu mengatasi problem ini ,” ujarnya kepada Kampusnesia.com di Semarang, Sabtu (9/12).

Menurutnya, upaya dilakukan dengan  tidak memberikan pelayanan informasi kepada wartawan yang belum dinyatakan kompeten  atau oknum yang mengaku wartawan, yang umumnya mereka tidak pernah menunjukkan hasil karya jurnalistiknya.

Ke depan sebagai organisasi profesi kewartawan yang  mengutamakan program peningkatan kualitas SDM anggotanya  diwajibkan memenuhi kegiatan pendidikan dan pengujian internal PWI seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Selama ini PWI seringkali mendapat  pengaduan dengan aktivitas oknum yang mengaku wartawan dan melakukan liputan di berbagai tempat hingga ujung-ujungnya kesannya mengajukan imbalan atau fasilitas, namun kenyataannya karya jurnalistiknya tidak pernah muncul di media.

“Selama ini di kalangan pers , perilaku oknum yang seperti ini disebut dengan wartawan muntaber  singkatan  wartawan muncul tanpa berita, atau wartawan CNN  kependekan dari wartawan cuma nengok-nengok  yang kalau menurut istilah wartawan Semarang disebut dengan wartawan “bodrex”, “ tuturnya.

Sasongko mengisyaratkan untuk memberantas wabah wartawan muntaber atau yang sejenisnya itu,  PWI sejak  2011 telah  menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW).  Melalui  kegiatan  ini wartawan dinilai dan diukur  oleh asesor  tentang  kompetensi dan profesionalisme dalam  menjalankan  kerja-kerja jurnalistik, sehingga hasil karya mereka dipastikan dapat termuat di media.

Saat ini PWI Pusat , Provinsi dan Kabupaten/Kota tengah gencar menyelenggarakan UKW sebagai upaya untuk memenuhi persyaratan wartawan  sesuai kesepakatan globalisasi berbagai negara .

“Menyelenggarakan keguatan itu membutuhkan biaya besar, karena itu kami minta kepada pemerintah daerah dan kalangan swasta serta masyarakat untuk ikut membantu penyelenggaraan UKW. Dengan kompetennya wartawan maka upaya untuk mewujudkan kemerdekaan pers yang sejati akan segera terwujud. Tanggung jawab untuk itu tidak hanya ada pada insan pers , tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama dan  masyarakat “ujar Sasongko.(Iwan)

* Artikel ini telah dibaca 132 kali.
Syamsul Huda
Pimpinan Redaksi Kampusnesia.com. Staf pengajar STIKOM Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *