SEMARANG[Kampusnesia] – Pemerintah dan kalangan pengusaha diminta ikut memberantas wabah wartawan muntaber (muncul tanpa berita) setelah diketahui identitasnya tidak jelas, sebagai wujud berpatisipasinya dalam menjaga kemerdekaan pers.
Ketua Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bidang Organisasi, Sasongko Tedjo SE, MM mengatakan sejumlah oknum yang menjalankan kerja-kerja jurnalistik tetapi tidak bersedia menunjukkan institusi media atau identitasnya, dipastikan aktivitas mereka melanggar etika profesi jurnalistik.
“Ini informasi bagus, kalau perilaku tidak terpuji seperti ini dibiarkan maka akan menodai kemerdekaan pers. Karena itu saya minta kepada masyarakat agar turut membantu mengatasi problem ini ,” ujarnya kepada Kampusnesia.com di Semarang, Sabtu (9/12).
Menurutnya, upaya dilakukan dengan tidak memberikan pelayanan informasi kepada wartawan yang belum dinyatakan kompeten atau oknum yang mengaku wartawan, yang umumnya mereka tidak pernah menunjukkan hasil karya jurnalistiknya.
Ke depan sebagai organisasi profesi kewartawan yang mengutamakan program peningkatan kualitas SDM anggotanya diwajibkan memenuhi kegiatan pendidikan dan pengujian internal PWI seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Selama ini PWI seringkali mendapat pengaduan dengan aktivitas oknum yang mengaku wartawan dan melakukan liputan di berbagai tempat hingga ujung-ujungnya kesannya mengajukan imbalan atau fasilitas, namun kenyataannya karya jurnalistiknya tidak pernah muncul di media.
“Selama ini di kalangan pers , perilaku oknum yang seperti ini disebut dengan wartawan muntaber singkatan wartawan muncul tanpa berita, atau wartawan CNN kependekan dari wartawan cuma nengok-nengok yang kalau menurut istilah wartawan Semarang disebut dengan wartawan “bodrex”, “ tuturnya.
Sasongko mengisyaratkan untuk memberantas wabah wartawan muntaber atau yang sejenisnya itu, PWI sejak 2011 telah menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW). Melalui kegiatan ini wartawan dinilai dan diukur oleh asesor tentang kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik, sehingga hasil karya mereka dipastikan dapat termuat di media.
Saat ini PWI Pusat , Provinsi dan Kabupaten/Kota tengah gencar menyelenggarakan UKW sebagai upaya untuk memenuhi persyaratan wartawan sesuai kesepakatan globalisasi berbagai negara .
“Menyelenggarakan keguatan itu membutuhkan biaya besar, karena itu kami minta kepada pemerintah daerah dan kalangan swasta serta masyarakat untuk ikut membantu penyelenggaraan UKW. Dengan kompetennya wartawan maka upaya untuk mewujudkan kemerdekaan pers yang sejati akan segera terwujud. Tanggung jawab untuk itu tidak hanya ada pada insan pers , tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama dan masyarakat “ujar Sasongko.(Iwan)