Home > HEADLINE > BKKBN Berupaya Akan Turunkan Angka Pernikahan Dini

BKKBN Berupaya Akan Turunkan Angka Pernikahan Dini

SEMARANG[Kampusnesia] – Pernikahan dini atau di usia remaja antara 15–19 tahun diketahui masih tinggi di Indonesia, sehingg berpotensi menimbulkan masalah, tidak hanya bagi si pasangan, tapi juga bagi Pemerintah.

“Masalah bagi pasangan yang menikah adalah belum kuatnya mental untuk menjalani biduk rumah tangga, sedangkan bagi Pemerintah adalah meningkatnya angka kelahiran pada usia 15–19 tahun,” ujar Direkrur Analis Kependudukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hitima Wardhani didampingi Kepala BKKBN Jateng Wagino di sela Focus Group Discussion (FGD) “Inventarisasi Analis Dampak Lingkungan dan Hasil Kajian Dampak Kependudukan Tingkat Provinsi”’ di MG Suites, Semarang, Kamis. (14/12)

Menurutnya, masalah bertambah jika kondisi ekonomi keluarga muda tersebut belum kukuh, sehingga meningkatkan jumlah perceraian. Dengan demikian, BKKBN menaruh perhatian serius terhadap masalah tersebut.

“Penguatan pemahaman dan peran keluarga diharapkan bisa mencegah pernikahan usia dini, kemudian juga tokoh masyarakat, tokoh agama dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga perlu dilibatkan. Kami ingin memastikan terlaksananya program program ketahanan keluarga,” tuturnya.

Kepala BKKBN Jateng Wagino menuturkan pernikahan dini atau di bawah umur di Jateng Tengah masih terus terjadi. Berdasar data yang dihimpun, selama 2016 mencapai sebanyak 30.128 perempuan di bawah umur di Jateng mengajukan dispensasi agar bisa melangsungkan pernikahan. Dari jumlah itu yang mengajukan dispensasi yang disetujui hanya sekitar 2.900 anak.

“’Pasangan mengajukan dispensasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) karena usianya belum sesuai dengan aturan yang tercantum pada UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pada UU itu disebutkan usia pernikahan untuk perempuan minimal 16 tahun dan 18 tahun untuk laki-laki,” ujarnya.

Dia menyebutkan ada beberapa penyebab pernikahan dini terjadi. Faktor yang paling sering karena paksaan orang tua. “’Banyak orang tua yang buru-buru ingin menikahkan anaknya agar lepas dari tanggung jawab.”.

Dengan demikian, dia menambahkan BKKBN terus melakukan pembinaan kepada para remaja salah satunya agar mereka dapat berkata untuk tidak nikah usia dini.

“Peran orang tua sangat vital untuk mengawasi putra-putri dan membina tumbuh kembang anak,” kata Wagino. (rs)

 

* Artikel ini telah dibaca 125 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *