Home > EKONOMI & BISNIS > DPRD Khawatiran Proyek Gedung Parkir Balai Kota Semarang Mangkrak

DPRD Khawatiran Proyek Gedung Parkir Balai Kota Semarang Mangkrak

SEMARANG[Kampusnesia] – DPRD Kota Semarang mengkhawatirkan Gedung Parkir di Balai Kota Semarang terancam mangkrak, jika pembangunannya tidak bisa terselesaikan akhir tahun ini.

“Jika Gedung Parkir Balai Kota Semarang tidak selesai tahun ini, kemungkinan akan mangrak, karena tidak bisa langsung digunakan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Joko Santoso, di Semarang, Jumat. (15/12)

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan proyek pembangunan Gedung Parkir Balai Kota Semarang tahap kedua tidak dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang 2018.

Belum dapat dipastikan, lanjutnya, kelanjutan proyek gedung parkir untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Balai Kota Semarang itu, dapat dianggarkan lagi pada APBD Perubahan 2018.

“Sangat disayangkan kalau sampai mangkrak. Kan tidak bisa langsung digunakan. Kami melihat pengerjaan proyek gedung parkir juga belum selesai, meski waktunya sudah sangat mepet hingga akhir tahun,” tuturnya.

Senada Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wiwin Subiyono mengatakan progres pembangunan Gedung Parkir Balai Kota Semarang masih menyisakan pekerjaan sekitar 25% lagi.

“Kekurangan masih 25% lagi pengerjaannya bisa selesai, seangkan kelanjutan proyek ini belum diketahui dapat dimasukkan dalam APBD perubahan tahun depan, sehingga sangat disayangkan jika sampai mangkrak,” tutur Politikus Partai Demokrat itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Dinas Tata Ruang Kota Semarang Beta Marhendiyanto menuturkan batas pengerjaan proyek gedung parkir tahap pertama tersebut hingga 25 Desember 2017.

Dari nilai pagu anggaran sebesar Rp10 miliar, dia menambahkan proyek gedung parkir untuk tahap pertama itu lelangnya dengan nilai kontrak sebesar Rp8,9 miliar.

“Gedung parkir ini untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Kapasitasnya dari perencanaan sampai 800 motor. Yang belum selesai, instalasi listrik dan pujasera,” ujarnuya.

Menurutnya, cukup banyak kendala dalam pengerjaan proyek itu karena lokasi proyek di dalam lingkup Balai Kota Semarang yang bersamaan dengan aktivitas kantor dan pemerintahan, di samping kondisi cuaca kurang mendukung.

Namun demikian, Beta optimistis penyelesaian proyek tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan, salah satunya dengan pengerjaan secara “shift” siang dan malam hari.

Berdasarkan pantauan pengerjaan proyek Gedung Parkir Balai Kota Semarang masih berlangsung dengan aktivitas pekerja siang dan malam, sementara kondisi bangunan sudah berbentuk gedung berlantai tiga. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 406 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *