Home > HEADLINE > Jateng Peroleh Anggaran DIPA 2018 Senilai Rp104,45 Triliun

Jateng Peroleh Anggaran DIPA 2018 Senilai Rp104,45 Triliun

SEMARANG[Kampusnesia]- Pemprov Jateng memperoleh bantuan dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp104,45 triliun melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018, yang diprioritaskan untuk anggaran pembangunan infrastruktur, mamacu sektor unggulan, perbaikan pelayanan publik dan menekan angka kemiskinan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Mirza Effendi mengatakan anggaran dana DIPA 2018 senilai itu, untuk alokasi belanja pusat Rp38,99 triliun, alokasi transfer daerah dan dana desa sebesar Rp65,46 triliun.

“Jika dilihat total keseluruhan dana DIPA 2018 sebesar itu, mengalami peningkatan jika dibandingkan DIUPA 2017 hanya senilai Rp 104,42 triliun,” ujarnya pada acara penyerahan DIPA APBN Provinsi Jawa Tengah, di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (18/12).

Menurutnya, anggaran 2018 ini diprioritasan untuk mengatasi kesenjangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, memacu sektor unggulan dan perbaikan aparatur negara serta pelayanan publik.

Alokasi transfer, lanjutnya, terperinci dana desa terbagi menjadi dana bagi hasil pajak Rp2,8 triliun, dana bagi hasil sumber daya alam Rp70 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp37,1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp3,3 triliun, DAK nonfisik Rp14,57 triliun, Dana Intensif Daerah Rp806 miliar, Dana Desa Rp 6,7 triliun. Bahkan khusus Dana Desa nilainya naik dibanding 2017 merncapai Rp6,38 triliun.

Acara itu dihadiri Gubernur Ganjar Pranowo, Ketua DPRD Rukma Setyabudi dan seluruh pimpinan instansi serta SKPD penerima DIPA 2018.

Sebelum pelaksanaannya, Pemerintah Daerah (Penda) diminta menjalankan hasil evaluasi pelaksanaan APBN 2017, selain perbaikan efektifitas belanja agar hasilnya bermanfaat, juga  efisiensi belanja operasional, perencanaan penganggaran yang lebih matang dan komprehensif, peningkatan sistem monitoring dan evaluasi anggaran serta perbaikan tata kelola keuangan dari perencanaan sampai pertanggungjawabannya.

Aggaran itu diserahterimakan pada instansi dan SKPD penerima, di antaranya Makodam IV/Diponegoro menerima Rp 538,951 miliar, Polda Jateng Rp1,19 triliun, Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng Rp660,688 miliar,  Dinas Kesehatan Rp66,9 miliar dan Universitas Negeri Semarang Rp439,78 miliar.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan berbagai tantangan masih harus dihadapi di wilayahnya, di antaranya menumbuhkan perekonomian masyarakat bersamaan dengan situasi global kurang menentu, selain harus diupayakan pengentasan kemiskinan masyarakat yang perlu  dilakukan secara bersama. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 114 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *