Home > HEADLINE > Jokowi Serahkan 10.350 Sertifikat Untuk Warga Jateng

Jokowi Serahkan 10.350 Sertifikat Untuk Warga Jateng

SEMARANG[Kampusnesia] – Sebanyak 10.350 Sertifikat Hak Atas Tanah untuk enam Kabupaten di Provinsi Jateng diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Lapangan Simpang Lima, Semarang yang diterima melalui perwakilan.

Selain Provinsi Jateng, Presiden Joko Widodo juga menyaksikan secara serentak penyerahan 705.194 sertifikat tanah di empat Provinsi di Indonesia terdiri Sumatera Barat, Yogyakarta, Bengkulu dan Sulawesi Tenggara.

Di Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Yogyakarta dihadiri Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Bengkulu dihadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Sulawesi Tenggara dihadiri Menteri Desa Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

Dalam pengarahannya, Jokowi meminta  BPN seluruh Indonesia agar secepatnya melakukan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat dan target tahun ini ada 5 juta sertifikat yang harus dibagikan, menyusul 2018 ditargetkan 7 juta sertifikat, 2019 target 9 juta sertifikat dan tahun berikutnyua 10 juta sertifikat.

Sebelumnya hadir di lokasi pada pukul 12.18 WIB. Jokowi bersama istrinya, Iriana Joko Widodo sempat menyambangi para warga terlebih dahulu sebelum duduk di kursi yang telah disediakan.

Sementara Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo beserta Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mendampingi Jokowi dalam menyerahkan ribuan sertifikat secara simbolik.

Sebanyak 10.350 Sertifikat yang akan diserahkan itu untuk enam kabupaten/kota di Jawa Tengah, di antaranya Kota Semarang sebanyak 1.050 serftifikat, Kabupaten Semarang 3.000 sertifikat, Kabupaten Grobogan 1.000 sertifikat, Kabupaten Kendal 2,500 sertifikat, Kabupaten Demak 2.500 sertifikat dan Kota Salatiga 300 sertifikat.

”Dengan jumlah sebanyak 10.350 bidang sertifikat ini, berarti target untuk Provinsi Jawa Tengah sudah terpenuhi dari target yang ditentukan sebanyak 646.038 bidang sertifikat, “ ujar Jokowi.

Menurutnya, banyak permasalahan sengketa tanah yang ditemui karena masyarakat tidak mempunyai sertifikat sebagai tanda sah menurut hukum, sehingga hal ini tidak dapat dibiarkan berlama-lama.

Di seluruh Indonesia terdapat 126 juta yang harus  bersertifikat. Tahun lalu masih 46 juta yang bersertifikat sehingga masih kurang banyak tanah yang belum tersertifikat di Indonesia.

“Kalau dulu setahun hanya 500.000 sertifikat,  saya hitung 160 tahun baru rampung,” tutur Jokowi. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 33 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *