SEMARANG[Kampusnesia] – Perayaan menyambut datangnya Tahun Baru sejumlah jalan di Kota Semarang akan ditutup, terutama di kawasan keramaian mulai Minggu (31/12) pukul 20.00 WIB hingga Senin pagi (1/1) pukul 03.00 WIB.
Penutupan itu, di antaranya semua akses jalan menuju Simpanglima, jalan Pemuda mulai depan Mall Paragon hingga Tugumuda. Terdapat titik keramaian pada perayaan Tahun Baru, terdiri Taman Tabanas, Tugu Muda, Simpanglima, Balai Kota dan Pantai Marina.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBPYuswanto Ardi mengatakan akses menuju ke Pantai Marina dan Taman Tabanas tidak ada ditutup, hanya akes jalan menuju Simpanglima dan jalan Pemuda-Tugumuda.
Namun demikian, lanjutnya, Satlantas tetap menyiagakan personel untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan total, terutama di kawasan keramaian tersebut.
”Kami imbau warga yang hendak menikmati pergantian tahun pada lima lokasi itu, bisa memarkir sepeda motor di sekitar lokasi atau kantong parkir yang disediakan,” ujarnya.
Menurutnya, petugas juga akan mengubah arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan, yang semula satu arah menjadi dua arah, sbagai uopaya untuk mencegah terjadinya kemacetan.
Jalan protokol itu, dia menambahan di antaranya Jalan Imam Bonjol, Jalan MH Tamhrin, Jalan Gajah Mada dan Jalan Indraprasta.
”Satlantas akan mengerahkan smua personil dan dibantu Polsek di wilayah Polrestabes Kota seamarang. Mereka akan kami sebar di seluruh lokasi termasuk di tempat yang diduga rawan kemacetan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, M Khadik mengatakan untuk membantu memperlancar pengaturan arus lalu lintas di lokasi tersebut, pihaknya menerjunkan 150 personel.
Selain itu, lanjutnya, akan dipasang sejumlah perangkat lalu lintas seperti kerucut lalu lintas (traffic cone) dan pembatas jalan (water barrier) yang diletakkan di jalan yang direkayasa lalu lintasnya.
Dengan demikian, menurutnya, potensi kemacatan bisa diantisiopasi dan diharapkan masyarat yang akan menikmati pergantian tahun bisa memanfaatkan jalan yang sudah ditentukan. (rs)