SEMARANG[Kampusnesia] – Pemprov Jateng berhasil merealisasikan penerimaan pajak daerah (PAD) mencapai di atas 100% dari yang ditargetkan dari lima jenis pajak mliputi pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Jateng Ihwan Sudrajat mengatakan dari lima jenis pajak dan retribusi daerah, tercatat Retribusi Tempat Pelelangan Hasil Hutan (RTPHH) yang pencapaiannya belum maksimal hanya sebesar Rp569,5 juta dari yang ditargetkan Rp600 juta.
Menurut Ihwan, penurunan hasil pajak RTPHH itu akibat merosotnya mutu kualitas kayu hingga menyebabkan peserta lelang tidak banyak berminat membeli dan pada akhirnya berujung pada retribusi yang kurang optimal.
”Selain itu, adanya penjualan online yang tidak bisa dikenai retribusi juga memengaruhi penerima retribusi. Sempat diupayakan Perhutani dengan mendatangkan kayu dari Jatim untuk diikutkan lelang di Surakarta dan Kendal. Nmun, masih mengalai kendla teknis,” ujarnya.
Pada 2018, dia menambahkan pihaknya akan lebih mematangkan bagaimana kiat mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi serta pendapatan asli daerah yang sah lainnya untuk memberikan kontribusi terhadap PAD Jateng.
Pajak ini, menurutnya, sangat memengaruhi kekuatan fiskal daerah, sehingga harus mulai menampilkan alternatif pendapatan yang bisa ditingkatkan sagar bisa memberuikan kontribusi yang cukup besa pada APBD.
”Dengan PAD yang lebih kuat kalau bisa 60:40 (anggaran perimbangan) tentu pemerintah bisa lebih cepat mengakselerasi pembangunan. Dengan PAD yang besar, maka otoritas kepala daerah tentu akan lebih besar, dibanding jika kita ingin membangun harus mengajukan anggaran ke pusat itu pun belum tentu turun,” tuturnya.
Bersama-sama dengan SKPD, lanjutnya, ke depan akan dipikirkan upaya mengoptimalkan pendap[atan aset, sehingga bisa berdayaguna dan berhasilguna.
Dengan demikian bisa menyumbang pendapatan lebih riil. Jika memang diperlukan langkah investasi untuk mendongkrak pendapatan, bisa saja dilakukan, meski perlu diperhitungkan lembaga pengelolanya seperti apa. (rs)