Home > EKONOMI & BISNIS > Proyek PLTP Baturraden Berpotensi Rusak Lingkungan Hidup Di Kawasan Gunung Slamet

Proyek PLTP Baturraden Berpotensi Rusak Lingkungan Hidup Di Kawasan Gunung Slamet

BANYUMAS[Kampusnesia] – Koordinator Umum Paguyuban Giri Rahayu Eko Supriyanto mengatakan pesan Presiden Joko Widodo menyangkut perbaikan tata kelola hutan lindung tidak dilaksanakan oleh pihak kementerian, pemerintah daerah dan dinas, terkait pembangunan PLTP oleh PT SAE di kawasan hutan lindung Gunung Slamet.

Kondisi itu, menurutnya, dapat dilihat pada kebijakan yang memberikan izin para investor untuk melakukan eksplorasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Buni (PLTP) Baturraden, Kabupaten Banyumas.

“PT Sejahtera Alam Energi (SAE) yang menjadi pemenang tender proyek pembangunan PLTP telah mendatangkan alat berat ke lereng Gunung Slamet bagian selatan dengan mengantongi sekian banyak surat izin yang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Tengah, Kementerian ESDM dan juga Kementerian Kehutanan,” ujarnya.

Pemberian izin atas penggunaan hutan lindung, lanjutnya, secara sembarangan akan berdampak negatif bagi lingkungan. Di mana kerusakan lingkungan akibat proyek-proyek pembangunan, salah satunya disebabkan tata-kelola yang tidak baik, cenderung berorientasi pada keuntungan.

“Tidak boleh ada lagi orang datang kemudian dengan mudah diberikan izin. Hutan lindung harus dilindung,” tuturp Eko di Sekretariat Giri Rahayu, Cilongok, Banyumas.

Saat ini, dia menambahkan ratusan hektare hutan lindung di kawasan Gunung Slamet telah dieksplorasi untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Baturaden, yang berpotensi mengakibatkan kerusakan lingkungan di kawasan itut.

“Hingga saat ini, PT SAE sedang memasuki tahap eksplorasi. Total luas hutan lindung yang sedang dibabat untuk eksplorasi ini seluas 675,7 hektare. Penebangan hutan saat ini telah mencapai area Rawa Taman Dringo dan Bukit Rata Amba yang berakibat deforestasi, serapan air berkurang karena hutan lindung yang berperan untuk menyerap air hutan juga berkurang,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya, ekosistem flora dan fauna terganggu keseimbangannya. Bahkan semenjak eksplorasi berlangsung, hewan-hewan dari Gunung Slamet sering bermunculan di desa-desa pinggir hutan yang merusak lahan pertanian warga.

“Secara langsung maupun tidak langsung pembangunan PLTP Baturaden membawa dampak kurang bagus terhadap masyarakat sekitar Gunung Slamet meliputi lima kabupaten di Jawa Tengah mencakup Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Purbalingga,” tuturnya.

Senada Iwan Awan, Koordinator Komunitas berita Penginyongan yang tergabung dalam Paguyuban Giri Rahayu mengatakan sepanjang November 2016 hingga Maret 2017 telah terjadi pencemaran air sungai, di antaranya hulu Sungai Krukut berubah warnanya menjadi merah kecoklatan.

“Sebelumnya sungai tersebut menjadi sumber air bersih bagi warga sejumlah desa di kawasan tersebut. Bahkan kegiatan ekonomi produksi di desa tersebut terhambat, hingga ada yang terjadi berhenti total, mengingat mayoritas di desa tersebut kegiatan ekonominya bergantung pada sumber air bersih,” ujarrnya. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 609 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *