SEMARANG[Kampusnesia] – Program Magister Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menggandeng Badan Mediasi Indonesia (BaMi), kembali menggelar pelatihan mediasi.
Guru Besar Untag Semarang, Prof Liliana Tedjosaputro mengatakan BaMi merupakan badan mediasi yang terakreditasi di Mahkamah Agung (MA) dan pelatihan ini akan dijadwalkan berlangsung mulai 22 hingga 25 Februari 2018, di Kampus II Untag Semarang,
Menurutnya, mediator sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah dan mencari win win solusi apabila terjadi sengketa, bahkan di negara maju peran mediator sudah sangat penting, agar mampu mengurangi litigasi di pengadilan.
Melalui pelatihan itu, lanjutnya, ke depan peserta akan menjalani diklat mediator selama 40 jam, dengan materi dibawakan oleh akademisi dan praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidang mediasi dan hakim dari MA.
“Sangat penting akivitas mediator ini untuk mencari solusi tanpa merugikan satu pihak dan tidak sampai ke pengadilan,” ujarnya.
Peserta yang dinyatakan lolos dalam diklat, dia menambahkan akan mendapat sertifikat Mediator dan pelatihan mediasi ini terbuka untuk umum dan dari semua golongan masyarakat. Hanya deng an syaratnya minimal lulusan SMA sederajat.
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Untag Semarang, Theodorus Yosep Parera menilai peran mediator semakin diperhitungkan setelah terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 tahun 2003, telah diganti dengan Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2008 lalu dfan kini diganti lagi dengan Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
“Hingga saat ini, setiap perkara wajib diupayakan perdamaian melalui mediasi dan pelatihan patut didukung dan layak untuk diikuti, apalagi kegiatannya bisa untuk umum,” tutur Yosep yang juga sebagai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Semarang itu. (rs)