SEMARANG[Kampusnesia] – Jamaah pengamal ajaran tarekat di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) yang tergabung dalam wadah Jamiyyah Ahlith Thoriqoh al-Mu’tabaraoh An-Nahdliyyah (Jatman), bakal tetap mendukung upaya Pemerintah dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat.
Wakil Mudir Aam Idaroh Aliyah (Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat) Jatman Prof Dr Abdul Hadi Muthohar, MA menuturkan para pengamal ajaran tarekat dalam kesehariannya selalu menjaga akhlak dan budi pekerti, dibawah bimbingan para guru atau mursyid sehingga mereka melekat keseimbangan lahir dan batin.
“Gerakan radikal dan teror itu sangat bertentangan dengan akhlak yang diajarkan oleh para guru tarekat, sehingga secara langsung kami ini sudah membantu tugas Pemerintah membentengi warga agar tidak terseret arus radikal dan terror, tarekat melalui ajaran-ajaran yang setiap hari diamalkan,” ujar Prof Abdul Hadi kepada Kampusnesia.com di Semarang. (6/1)
Bahkan, lanjutnya, amalan akhlak yang diajarkan para guru tarekat itu, sekaligus menjadi sarana untuk melawan gerakan radikal dan terror, mengingat setiap manusia kalau sudah mendapatkan ajaran sekaligus mengamalkan nilai-nilai akhlak mulia mereka tidak akan berbuat radikal dan teror yang merugikan orang lain.
Kasus peledakan masjid di Sinai Mesir beberapa waktu lalu oleh kalangan yang disebut-sebut radikalis dan teroris itu, merupakan reaksi atas “kekalahan” para radikalis dan teroris dalam mempengaruhi umat Islam di negara itu agar bersedia menjadi jihadis membantai pihak yang tidak mendukung gerakan radikal dan teror meskipun mereka beragama Islam.
Menurutnya, para radikalis dan teroris di negara timur tengah itu, secara berangsur meninggalkan perbuatan keji dan keluar dari lingkaran gerakan radikal dan teror, karena dipengaruhin oleh ajaran tarekat yang diamalkannya dibawah bimbingan mursyid (guru tarekat) di Negara tersebut.
“Selain kehilangan pengikut, mereka juga membenci para ulama dan jamaah tarekat dengan alasan sebagai bagian dari umat Islam, karena dianggap tidak bersedia diajak bergabung untuk memberontak Pemerintahan. Ya, karena gerakan memberontak itu bertentangan dengan akhlak, maka ditolak, “ tutur Kyai Abdul Hadi yang juga Guru Besar Hukum Islam UIN Walisongo Semarang.
Penolakan ini, dia menambahkan dinilai sebagai perbuatan melanggar agama, akhirnya atas nama ajaran agama Islam yang dipahami secara sepihak dan dangkal itu, masjid yang biasa digunakan ibadah oleh jamaah tarekat di Sinai dibom, hingga banyak jamaah tarekat yang meninggal dunia dan mengalami luka.
Kondisi itu, , tutur Kyai Abdul Hadi, jika Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang tersebar di seluruh wilayah provinsi se tanah air saat ini gencar mensosialisasikan program pencegahan radilaisme dan terorisme, dipastikan bisa sejalan dengan program atau amalan yang diajarkan oleh para ulama tarekat. (smh)