DEMAK[Kampusnesia]- Muktamar ke-12 Jam’iyyah Ahlith Thariqoh A-Mu’tabaroh An-Nahdliyyah (Jatman) yang dijadwalkan berlangsung di Pekalongan pada pembahasan materi agenda sidang pemilihan pimpinan tertinggi organisasi atau RoisAam dijamin tidak akan terjadi kegaduhan.
Muktamar itu akan berlangsung selama empat hari pada Minggu-Kamis (14-18) dengan diikuti 10.000 peserta dan akan dibuka Presiden Joko Widodo dengan berbagai agenda pembahasan materi Muktamar, termasuk agenda sidang pemilihan pimpinan tertinggi organisasi atau Rois Aam.
Wakil MudirAamIdarohAliyah (Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat ) Jatman, Prof Dr KH Abdul Hadi Muthohar, MA mengatakan selama Muktamar ke-12 Jatman itu berlangsung dijamin tidak akan terjadi kegaduhan, mengingat keberadaan Majlis Ifta yang memiliki kewenangan besar dalam menentukan Rois Aam juga diperkuat rancangan tata tertib Mukmatar pada Bab VIII pasal 19 ayat 1 yang menyebutkan pengangkatan Rois Aam Idaroh Aliyah diserahkan kepada Majlis Ifta, bukan kepada utusan atau muktamirin
“Jatman, adalah salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama (NU), secara organisatoris posisinya sama dengan badan otonom lain seperti Ansor, Fatayat NU, Muslimat NU dan sebagainya yang dalam setiap pemilihan pimpinan suasananya sangat hangat, Sementara dalam pemilihan pimpinan Jatman tidak ada kontestasi dan kompetisi” ujarnya kepada Kampusnesia.com, di komplek Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak, Jum’at malam (5/1).
Menurutnya, pimpinan tertinggi Jatman dipegang Rois Aaam yang pilih oleh lembaga yang namanya Majlis Iftawal Irsyad. Lembaga ini terdiri para mursyid (guru senior) tarekat yang masa kerjanya seumur hidup dan tidak bisa digantikan kecuali yang bersangkutan meninggal dunia.
Sistem dan tatacara ini, lanjutnya, sudah disepakati oleh seluruh jamaah tarekat yang keseluruhannya mengamalkan salah satu ajaran dari 43 tarekat yang ada di Indonesia dan berada dibawah naungan organisasi NU.
”Dengan demikikan kewenangan memilih Rois Aam ada di majelis yang anggotanya sangat terbatas,” tuturnya.
Itulah, dia menambahkan ke-khas-an organisasi tarekat yang selalu mengedepankan etika dan akhlak anggotanya dalam beribadah dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam berorganisasi serta mengambil keputusan-keputusan penting organisasi.
“Meski masih berupa draft atau rancangan tata tertib, saya optimis rancangan itu akan disepakati oleh muktamirin. Ketaatan dan loyalitas warga tarekat terhadap guru atau mursyid itu sangat tinggi sekali, sehingga tidak mungkin pasal itu akan dikritisi atau ditawar, apalagi diamandemen oleh muktamirin,” ujar Prof Abdul Hadi yang juga Guru Besar Hukum Islam UIN Walisongo itu.
Pemilihan Rois Aam Idaroh Aliyah Jatman dijadwalkan pada agenda Muktamar yang diterbitkan panitia dengan agenda pemilihan Rois Aam dilaksanakan pada sidang pleno – Pleno VI yang berlangsung Rabu 17 Januari mendatanag, di Pendopo Lama Kabupaten Pekalongan, setelah seluruh agenda persidangan terutama sidang-sidang tujuh komisi yang ada selesai dan ditetapkan menjadi ketetapan Muktamar.
Muktamar ke-12 Jatman akan ditutup pada Kamis (18/1) di Pendopo Lama Kabupaten Pekalongan oleh Wakil Presiden RI, Drs HM JusufKalla.
“Pihak Istana sudah menyampaikan kepada panitia, Muktamar akan dibuka oleh Presiden pada Senin (15/1) dan berakhir akan ditutup olehWapres pada Kamis (18/1),“ tuturnya. (smh).