DEMAK[Kampusnesia] – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Demak mengadu ke DPRD, karena tuntutan kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) yang diajukan kepada Bupati Demak sejak beberapa bulan lalu hingga kini belum ditanggapi.
Ketua PPDI Kabupaten Demak, Muh Zaedun S.Sos bersama puluhan anggotanya mengadu kepada wakil rakyat dan diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak Bisri Fahrudin Slamet di ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Dewan, Kamis (11/1).
“Kami sangat mengharapkan kepada dewan agar Siltap Perades di Demak bisa dinaikkan, karena Siltap yang kami terima tidak cukup untuk memenuhi kebutuha sehari-hari,” ujar Zaedun yang juga perangkat desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Demak.
Menurutnya, selama ini Siltap yang diterima setiap perades hanya sebesar Rp1.250.000 perbulan dan diberikan setiap enam bulan sekali. Di luar pengasilan itu perades masih mendapat hak untuk mengelola tanah bengkok milik desa, namun, sebagian besar lahannya kini sudah tidak produktif untuk kegiatan pertanian, terutama di desa-desa di wilayah Kecamatan Sayung dan Mranggen.
Dia mengharapkan agar Siltap yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan besarannya diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) itu ditinjau kembali, disesuaikan dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten) yang berlaku saat ini sebesar Rp2.065.000.
“Kami rasa permohonan para perades ini wajar, mengingat posisinya sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah dalam melayani masyarakat, bahkan selama ini tidak kenal waktu dengan bekerja 24 jam dalam sehari,” tutur Zaedun.
Selain itu, lanjutnya, peradeslah yang setiap saat berhadapan dengan masyarakat. Selain perbaikan Siltap, PPDI Demak juga mendesak kepada Bupati agar mengalokasikan kesejahteraan lainnya berupa fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai dari jaminan kesehatan, kecelakaan, hari tua dan pensiun.
Dia menyesalkan atas ketidakpekaan Bupati terhadap harapan PPDI Demak, padahal tugas-tugas Bupati dalam memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat desa selama ini terbantu oleh peran perades.
Wakil Ketua DPRD Kabuaten Demak , Bisri Fahrudin Slamet menilai sikap pimpinan tertingi eksekutif di Kabupaten Demak yang tidak segera merespon permintaan para Perades ini terkesan kurang baik. Mestinya harapan ini segera direspon agar ada kejelasan.
“Permintaan PPDI Demak wajar, kami akan fasilitasi dengan mempertemukan PPDI dengan eksekutif secepatnya dan akan dikawal terus dan dilain kesempatan eksekutif akan kami undang untuk bersama-sama membicarakan hal ini, “ ujar Slamet. (smh)