SEMARANG[Kampusnesia] – Jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diminta segera melelangkan proyek-proyek pembangunan berskala besar, sesuai perintah Walikota Hendar Prihadi.
“Pekerjaan proyek dengan anggaran besar akan dilelangkan pada Februari 2018. Sesuai dengan arahan Walikota agar tidak ada keterlambatan,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kota Semarang Agus Riyanto di Semarang, Kamis (11/1).
Menurutnya, sudah mengomunikasikan kepada seluruh jajaran OPD selaku pengguna anggaran untuk segera menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan pada pengerjaan proyek pembangunan yang sudah direncanakan.
Kesiapan berkas-berkas atau dokumen yang bersifat administratif juga sangat berpengaruh dengan kesiapan pelaksanaan lelang yang dilakukan jajaran OPD Pemkot Semarang.
“Jika lelang dan pekerjaan bisa cepat dilaksanakan, kan bisa terlihat pada akhir semester pertama setidaknya masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) berapa? segera terukur,” tuturnya.
Dari data SiLPA, lanjutnya, yang didapatkan pada semester pertama juga bisa dijadikan patokan untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Semarang 2018.
Percepatan lelang proyek-proyek besar itu, dia menambahkan dilakukan sesuai dengan arahan Wali Kota Semarang dari pembelajaran hasil pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan sepanjang 2017.
“Dengan adanya percepatan pembangunan, hasilnya kan bisa segera dirasakan masyarakat. Sehingga kenapa kami mendorong OPD segera melelangkan proyek-proyek besar agar segera rampung,” ujarnya.Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta jajaran OPD untuk “tancap gas” melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan sebagaimana pengalaman pada tahun sebelumnya.
Jangan ada lagi, kata Hendi panggilana akrab Hendar Prihadi itu, kegiatan lelang yang nilai kontraknya besar tidak segera dilakukan awal tahun, sehingga pengerjaannya akhirnya tidak bakal rampung.
“Saya sangat tidak menyukai sikap menunda-nunda pekerjaan, misalnya kegiatan lelang yang nilai kontraknya besar-besar tidak segera dilakukan awal tahun, sehingga pengerjaannya tidak selesai,” ujarnya. (rs)