SEMARANG[Kampusnesia] – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng menggandeng Forum Jurnalis Kejaksaan Tinggi (FJKT) Jateng menyelenggarakan bakti sosial dengan menggelar nikah massal gratis.
Kepala Kejati Jateng Sadiman mengatakan kegiatan nikah massal gratis ituu dilakukan, sebagai upaua untuk membantu masyarakat, terutama pasangan yang kesulitan mengurus pernikahan serta suami-isteri belum berkesempatan mendapatkan surat pernikahan sah berdasarkan hukum.
“Kami akan menyelenggarakan nikah massal gratis. Ini menjadi salah satu program bakti sosial Kejaksaan Tinggi Jateng yang digelar bersama FJKT,” ujarnya saat menerima pengurus FJKT dan diketuai Henry Pelupessy.
Sadiman yang didampingi Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Bambang Haryanto dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Sugeng Riyadi menuturkan masih ada pasangan di kalangan masyarakat yang terkendala menyelenggarakan pesta pernikahan.
“Biaya sewa gedung menjadi kebutuhan calon pengantin yang cukup memberatkan mereka. Kejaksaan pun siap untuk menyewakan pakaian adat pasangan pengantin,” tuturnya.
Dia meminta pasangan yang hendak nikah massal untuk menyiapkan syarat-syarat di antaranya KTP, Kartu Keluarga dan terpenting pasangannya tidak bermasalah atau bukan milik pasangan lain.
Menurutnya, kegiatan nikah massal gratis dilakukan, karena berkeinginan menyelenggarakan acara yang berbeda dan unik seta membahagian pasangan yang kurang mampu.
“Kalau sunatan massal sudah biasa, donor darah juga kami selenggarakan empat bulan sekali. Namun, kalau nikah massal ini yang terbaru,” ujarnya.
Nkah massal, lanjutnya, diagendakan pada caturwulan pertama 2018. Namun, pasangan yang berminat sudah bisa mendaftar ke sekretariat bakti sosial nikah massal di ruang Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jateng, Jl Pahlawan 14 Semarang ke (024) 8413985.
Pelaksanaan nikah massal, di amnemabahkan dijadwalkan akan digelar rutin dan pada thap pertama ditargetkan bis amencapai 25 pasangan ikut serta pada nikah massal gratis itu.
“Jika sudah terpenuhi, acara bisa dilaksanakan Februari, Maret, atau paling lambat April,” tuturnmya.
Sementara itu, Henry Pelupessy Henry menuturkan nikah massal ini ide dari Kajati Jateng dan merupakan kegiatan mulia untuk membantu meringankan beban masyarakat. (rs)