SEMARANG[Kampusnesia] – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng kembali memusnahkan narkoba jenis baru new psychoactive substances (NPS) yang dikirimkan dari Polandia dan China.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru mengatakan narkoba tersebut hasil temuan Kantor Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang yang dikrim melalui pos hingga satu bulan tidak diambil oleh penerima.
Barang tersebut, lanjutnya, dikirim melalui pos dan sudah satu bulan lebih tidak diambil oleh penerima. Bahkan alamat yang dituju ternuata juga fiktif.
“Saat petugas medalami kasus itu, tidak ditemukan alamat yang seperti tercantum pada kirimian pos tersebut. Namun, setelah tidak diambil, dibuka dan isinya ternyata narkoba,” ujarnya, Kamis (25/1).
Menurutnya, paket dari Polandia itu ditujukan kepada Kristianto dengan alamat Jalan Pancakarya Semarang, sedangkan paket yang dari China ditujukan kepada Antoni Noor yang beralamat di Jalan Sendangguwo Semarang Timur.
“Dari keterangan Bea dan Cukai, kiriman dari Polandia ini termasuk tidak umum, sehingga berkoordinasi dengan BNN,” tuturnya.
Paket tersebut diserahkan ke BNN pada 22 Januari 2018. Paket dari Polandia terdiri dari 1 bungkus berisi 2 paket serbuk kristal dengan berat 26 gram.
Sementara yang dari China, 1 bungkus dengan 4 paket bubuk warna putih, 1 paket bubuk warna kuning, 1 paket butiran kristal bening dengan total berat 17 gram.
“NPS ini efeknya lebih slow dari sabu, baik dari efek halusinasi maupun lamanya,” ujar Agus.
Kiriman narkoba jenis baru itu, dia menambahkan adalah temuan pertama di tahun ini, ditengah dunia saat ini teridentifikasi ada 800 jenis narkoba dan yang masuk jenis baru serta terdapat ada di Indonesia tercatat 64 narkoba. (rs)