Home > HEADLINE > Media Dan Wartawan Tak Netral Dalam Pilkada Bakal Ditinggalkan Konsumen

Media Dan Wartawan Tak Netral Dalam Pilkada Bakal Ditinggalkan Konsumen

SEMARANG[Kampusnesia] – Media massa dan wartawan harus mampu bersikap profesional serta netral,  ditengah arus pusaran tarik menarik kepentingan politik para kontestan yang sedang berkompetisi dalam Pilkada, jika tidak ingin ditinggalkan oleh masyarakat pembaca.

Pengamat media dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang Drs Gunawan Witjaksana, M.Si mengatakan netralitas dan profesionalisme media dan wartawan dalam menyajikan informasi maupun berita Pilkada bisa diukur dari karya jurnalistik yang ditampilkan di media.

“Penyajian karya jurnalistik itu, misalnya berita yang disajikan harus sesuai dengan fakta dan tidak bercampur dengan opini wartawan, tidak menabrak rambu-rambu Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU Pers dan regulasi yang terkait dengan pers lainnya,” ujarnya dalam talk show bertajuk Netralitas Media Dalam Pilkada di studio Radio Republik  Indonesia (RRI) Semarang, Kamis (25/1).

Menurutnya, masyarakat kini sudah semakin cerdas menilai penampilan pers dan mampu membedakan mana berita yang bercampur dengan opini wartawan bersama medianya dan mana berita yang benar-benar informatif, sehingga karya jurnalistik bakal dircemati.

Masyarakat konsumen media, lanjutnya, atau para pembaca, pemirsa maupun pendengar sangat membutuhkan informasi yang informatif dari sajian media massa, sehingga materi kalau yang disajikan oleh media informasinya bernuansa opini, sudah dapat dipastikan mereka akan meninggalkan untuk meccari alternatif lain.

Di era tahun politik saat ini, dia menambahkan media bersama wartawan berpotensi untuk ditarik-tarik dalam pusaran kepentingan para kandidat, agar berita yang dimunculkan lebih menguntungkan bagi pihak tertentu atau sebaliknya merugika kompetirornya.

Gunawan menuturkan bererkaitan dengan aktivitas kampanye dan iklan politik menjelang Pilkada yang kini ditangani Komisi Pemilihan Umum (KPU), bakal semakin dipersempit ruang para kandidat untuk bersosialisasi melalui media.

“Kondisi itu, mendorong para kandidat atau tim suksesnya akan mencari upaya stragtegi lain, termasuk terselubung agar bisa mensiasati ketentuan pembatasan KPU itu, di antaranya melalui pemberitaan media berbau iklan, kegiatan-kegiatan kuis, bakti sosial dan lainnya yang dikemas atau direkayasa menjadi sebuah berita,” tuturnya.

Situasi menjelang Pilkada, dia menambahkan yang mulai memanas sekarang ini cukup berat, namun bagaimanapun juga media dan wartawan tetap dituntut oleh konsumen pembacanya agar dapat menyajikan informasi yang informatif.

“Kalau tidak sudah dapat dipastikan konsumen akan “menghukum” media dengan mengalihkan pemenuhan kebutuhan informasi ke media lainnya, mengingat saat ini banyak pilihan media baik media konvesional maupun medi online yang tidak harus mengeluar biaya untuk memperolehnya,” ujar Gunawan.

Hadirnya media sosial (Medsos), lanjutnya, juga sebagai peringatan bagi media-media mainstream agar tetap berada dir rel netral dan profesional, karena  kalau tidak maka public atau konsumen media segera mengalihkan pilihannya atau setidaknya melirik media lain yang dapat menyajikan informasi yang lebih informatif. (smh)

* Artikel ini telah dibaca 252 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *