Home > HEADLINE > Nasdem Resmi Copot Basuki Dan Digantikan Budiarto Di DPRD Kota Semarang

Nasdem Resmi Copot Basuki Dan Digantikan Budiarto Di DPRD Kota Semarang

SEMARANG[Kampusnesia] – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi mencopot WS Basuki yang merupakan satu legislatornya di DPRD Kota Semarang dan digantikan oleh Budiarto.

Pemberhentian WS Basuki sebagai anggota DPRD Kota Semarang, sekaligus pelantikan Budiarto itu berlangsung pada sidang Paripurna pergantian antarwaktu (PAW), di DPRD Kota Semarang, Senin (29/2).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Semarang Ridwan Pangestu mengatakan Budiarto secara sah dan sesuai aturan sudah dilantik sebagai anggota DPRD Kota Semarang menggantikan Basuki.

Menurutnya, PAW tersebut dilakukan karena yang bersangkutan sudah tidak patuh terhadap kebijakan Partai, sehingga diambil langkah tegas mengganti satu-satunya legislator Nasdem di DPRD Kota Semarang itu.

“Basuki sudah tidak sejalan dengan partai. Proses PAW ini sudah berjalan lama sejak sebelum saya menjabat Ketua,” ujarnya.

Ridwan yang baru enam bulan memimpin Nasdem Kota Semarang menuturkan Budiarto merupakan calon anggota legislatif di Daerah Pemilihan Semarang II yang pada Pemilu 2014 perolehan suaranya di urutan kedua, setelah Basuki yang sempat duduk di Komisi A DPRD Kota Semarang.

Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Jateng Dandan Febri Herdiana membenarkan penggantian legislator Nasdem di DPRD Kota Semarang itu,  kebijakan partai sudah sesuai aturan.

“Surat keputusan dari Gubernur mengenai pemberhentian beliau kan sudah keluar, sehingga hari ini Budiarto resmi dilantik sebagai pengganti antarwaktu,” tutur mantan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Semarang itu.

Proses penggantian Basuki, lanjutnya, sudah berjalan lama, termasuk semasa dia memimpin Nasdem Kota Semarang yang juga sempat digugat di Pengadilan Negeri (PN) Semarang hingga dimenangkan Nasdem.

“Budiarto sudah dilantik sebagai PAW, sehingga persoalan sudah ‘clear’. Ketika saya jadi Ketua DPD kan sudah memenangkan di PN Semarang, hingga sampai tingkat Mahkamah Agung (MA) dan saat ini sudah final,” ujarnya.

Mengenai gugatan yang dilayangkan kembali Basuki kepada DPD dan DPP Nasdem, Dandan mempersilakan, karena merupakan hak warga negara, sebab proses pemecatan yang bersangkutan sudah sesuai mekanisme dan aturan.

“Apalagi, beliau sudah bergabung juga dengan partai politik lain. Jadi, apa lagi yang mau dipersoalkan?. Tetapi, kalau mau terus-menerus menggugat, ya, hak beliau,” tuturnya, tanpa menyebut parpol yang dimaksud.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi mengatakan proses PAW Basuki digantikan Budiarto sebagai legislator dari Partai Nasdem sudah melalui proses panjang dan sesuai aturan secara normatif. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 348 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *