Home > HEADLINE > Bawaslu Akan Bekerjasama Dengan KPID Dalam Penyelenggaraan Pemilu

Bawaslu Akan Bekerjasama Dengan KPID Dalam Penyelenggaraan Pemilu

SEMARANG[Kampusnesia] – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng bakal menjalin kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), berkaitan rencana persiapan penyelenggarakan Pemilu mendatang.

Recana kerja sama itu, diawali dengan kunjungan Ketua Bawaslu Jateng  Fajar SAK Arif  ke Kantor KPID Jateng, Rabu (31/1). Kunjungan itu terkait rencana kerja sama antara penyelenggara Pilkada, Pigub dan Pemilu mendatang.

Fajar mengatakan kerja sama dengan KPID sangat diperlukan karena lembaga ini yang mengawasi isi siaran di lembaga penyiaran, di antaranya tyerdapat satu alat penyebaran informasi dan iklan adalah lembaga penyiaran.

“Kita harus awasi secara bersama-sama agar tidak melanggar aturan,” ujarnya didampingi stafnya, Rofiq.

Seperti diketahui tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 sudah dimulai, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pligub) dan Pilkada di tujuh Kabupaten/Kota di Jateng.

Pada pertengahan Februari mendatang masa kampanye Pilkada sudah dimulaidan pencoblosannya dijadwakan akan digelar pada 27 Juni 2018. Ranah Bawaslu mengawasi pasangan calon, sedangkan KPID mengawasi siaran lembaga penyiaran.

Sementara itu, Ketua KPID Jateng Budi Setyo Purnomo menuturkan lembaganya siap untuk terus mengawasi lembaga penyiaran.

“KPID meminta agar lembaga penyiaran taat pada aturan, baik Undang-undang 32 tahun 2002 tentang Penyiaran maupun Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” tutur Budi.

Selain itu, lanjutnya, mereka juga harus mematuhi kode etik jurnalistik dalam pemberitaan terkait Pilkada. Lembaga penyiaran harus netral, independen, tidak berpihak dan objektif dalam pemberitaan.

Menurutnya, lembaga penyiaran dilarang menerima iklan dari pasangan calon. Iklan pasangan calon yang disiarkan lembaga penyiaran hanya yang difasilitasi KPUD. Bahkan tak hanya itu, pasangan calon tidak boleh memasang iklan di lembaga penyiaran. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 119 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *