SEMARANG[Kampusnesia] – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Contact Centre Obligasi Daerah (Contact Center ObDa) di Kantor Regional 3 OJK Jawa Tengah dan DIY, di Semarang, Kamis (1/2).
Contact Center ObDa melalui telepon 021-2960 0150 maupun email dari Contact Center ObDa,info.obda@ojk.go.id itu, sebagai bentuk dukungan dalam menyukseskan program pembangunan infrastruktur nasional yang telah dicanangkan pemerintah.
Kepala Group Penelitian Pengaturan Dan Penghembangan Pengawasan Terintergrasi OJK Gonthor R. Aziz mengatakan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 menempatkan program pendalaman pasar keuangan, sebagai salah satu prioritas OJK pada 2018.
“Mendorong pemanfaatan obligasi daerah oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota menjadi salah satu dari pelaksanaan program tersebut. Contact Center ObDa akan melayani pertanyaan atau permintaan informasi dari masyarakat segala hal yang terkait dengan obligasi daerah,” ujarnya, Kamis. (1/2)
Gonthor mengharapkan Contact Centre ObDa menjadi media penyampaian informasi mengenai obligasi daerah yang mudah diakses, efektif dan komprehensif.
Menurutnya, masyarakat khususnya instansi Pemerintah Daerah yang memerlukan informasi mengenai mekanisme, persyaratan dan tata cara penerbitan obligasi daerah dapat menghubungi OJK melalui telepon 021-2960 0150 maupun email dari Contact Center ObDa,info.obda@ojk.go.id.
“OJK telah menunjuk beberapa pejabat dan pegawai yang telah ditraining khusus untuk mengelola Contact Center ObDa,” tuturnya.
Gonthor menuturkan untuk mendorong pengembangan obligasi daerah, sejumlah instansi seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, OJK, serta beberapa instansi dan pelaku pasar terkait telah membentuk Tim Fasilitasi dan Pendampingan Obligasi Daerah.
“Salah satu tugas utama dari tim ini adalah meningkatkan kapasitas dan kesiapan internal Pemerintah Daerah untuk menerbitkan obligasi,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, tim dapat memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah sejak awal proses persiapan yang meliputi hal-hal teknis, seperti pemilihan dan penyiapan kegiatan atau proyek yang akan didanai, penyiapan mekanisme penganggaran, penyiapan unit pengelola obligasi daerah, serta penyiapan pemenuhan persyaratan pernyataan pendaftaran dalam rangka penerbitan obligasi daerah.
Sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada pertengahan Desember 2017 lalu sepakat menetapan Jawa Tengah sebagai pilot project penerbitan obligasi daerah, dan diselenggarakan Workshop Pengelolaan Utang Daerah yang berasal dari Obligasi Daerah pada 31 Januari-2 Februari 2018.
Workshop dihadiri perwakilan suku dinas di lingkungan Pemprov Jawa Tengah dan perwakilan dari 29 Kabupaten serta lima Kota.
Penyelenggaraan workshop itu, diharapkan akan semakin meningkatkan pemahaman dan kapasitas Pemerintah Daerah di Jawa Tengah, dalam menyiapkan langkah-langkah lanjutan dalam persiapan penerbitan obligasi daerah. (rs)