Home > HEADLINE > MUI Akan Gelar Sidang Komisi Fatwa Bahas Berbagai Persoalan Aktual

MUI Akan Gelar Sidang Komisi Fatwa Bahas Berbagai Persoalan Aktual

SEMARANG[Kampusnesia]- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyelenggarakan sidang komisi fatwa yang membahas berbagai persoalan aktual, terkait dengan dinamika kebangsaan dan kemasyarakatan di Indonesia.

Pembahasan berbagai persoalan aktual itu, di antaranya tentang Khilafah dalam Konteks Negara Kesatuan Republik  Indonesia (NKRI).

Sekretaris MUI Jateng KH Drs Multazam  M Pd mengatakan sidang komisi fatwa itu akan diselenggarakan MUI Pusat dan diikuti para ulama anggota Komisi Fatwa MUI tingkat Provinsi se-Indonesia yang dijadwalkan Maret mendatang di  Palembang Sumatera Selatan.

“Agenda ini merupakan penyelenggeraan yang keenam. Forumnya disebut Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VI,“ ujar kyai Multazam kepada Kampusnesia.com, di Semarang, Senin (5/1).

Menurutnya, sebelum mengikuti agenda itu Pimpinan MUI Jateng akan melakukan berbagai persiapan, di ataranya menetapkan peserta Ijtima Ulama  Komisi Fatwa dan mempersiapkan materi-materi jawaban  serta rumusan atas berbagai persoalan yang sudah diagendakan oleh MUI Pusat itu.

Selain khilafah, lanjutnya, juga akan dibahas berbagai persoalan-persoalan yang bersifat mendasar (Asasiyah ) lainnya meliputi, Intensifikasi pembayaran pajak, Hutang untuk pembangunan nasional, Hak-hak pribumi dalam Islam, Etika kepengacaraan dalam Islam, Kedaulatan energi, Monopoli kepemilikan lahan dan Redistribusi asset.

Sedangkan pemhahasan terkait fiqih (fiqhiyyah) meliputi  Pengelolaan Zakat Infaq dan Sodaqoh (ZIS) dan Jaminan Kepatuhan Syariah, Masalah-masalah yang terkait dengan haji (Waktu lempar jumroh, Pengelolaan dam (denda) dan kesehatan haji ), Masalah-masalah POM dan IPTEK, Donor Organ, Ucapan Selamat Natal dan Zakat untuk bantuan hokum.

Terkait dengan persoalan peraturan ( qonuniyah ) akan dibahas masalah Aliran kepercayaan, UU Perkawinan,  RUU HMPA (Hukum Meteriil Peradilan Agama), RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual), RUU Pendidikan Pesantren, Pemidanaan LGBT, RUU MInuman Beralkohol dan RUU Tembakau.

Menurutnya,  langkah persiapan MUI  Jateng  sebelum mengikuti  agenda MUI Pusat itu di antaranya dengan menyelenggarakan rapat komisi fatwa yang diperluas dengan melibatkan pengurus harian MUI, para ketua dan sekretaris komisi yang ada di MUI Jateng pada Selasa (6/2) di sekretariat MUI Jateng, Komplek Masjid Raya Baiturrahman Simpanglima Semarang.

“MUI Jateng juga menginventarisir bahan-bahan masukan dari berbagai pihak di Jateng, agar rumusan dan jawaban atas berbagai persoalan itu, bisa menjadi solusi yang berguna untuk bangsa dan masyarakat,” tuturnya. (smh)

* Artikel ini telah dibaca 192 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *