Home > HEADLINE > MUI Jateng Bentuk Tim Pembahasan Masalah Aktual Untuk Ikuti Sidang Komisi Fatwa Se-Indonesia

MUI Jateng Bentuk Tim Pembahasan Masalah Aktual Untuk Ikuti Sidang Komisi Fatwa Se-Indonesia

SEMARANG[Kampusnesia]- Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah membentuk Tim untuk membahas berbagai persoalan aktual yang akan dibahas dalam Ijtima Ulama/Sidang Komisi Fatwa MUI se-Indonesia yang digelar di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) April mendatang.

Sekretaris MUI Jateng, KH Drs. Multazam Ahmad, M Pd mengatakan forum pertemuan para ulama anggota komisi fatwa MUI se-Tanah Air itu mengalami perubahan, semula dijadwalkan Maret di Palembang Sumatera Selatan akan diundur  April, dengan lokasinya dipindahkan ke Mataram  Nusa Tenggara Barat (NTB)

“Hari dan tanggalnya kami masih menunggu informasi dari MUI Pusat. Resceduling  ini semata hanya persoalan teknis saja, tidak ada hal lain. Berbagai persoalan aktual yang dihimpun MUI Pusat sudah dikirimkan ke seluruh MUI daerah,” ujar kyai Multazam di sekretariat MUI Jateng, komplek Masjid Raya Baiturahman Simpanglima Semarang, Selasa (6/2).

Menurutnya , MUI Jateng menenrimna materi agenda kegiatan ini sudah beberapa hari lalu, persoalan-persoalan  aktual sebagaimana diberitakan Kampusnesia.com  kemarin (5/2)  dibahas dalam rapat komisi fatwa MUI Jateng yang diperluas.

Salah satu keputsan  rapat itu, MUI Jateng membentuk tim yang dikoordinir Ketua Komisi Fatwa MUI Jateng, KH Dr Fadlolan Musyafak, MA dengan anggota terdiri KH  Hadlor Ihsan, KH. Dr  Muhyar Fanani, KH Dr Abu Rohmad, Prof Dr Suhandjati Sukri dan KH Drs Multazam, M.Pd.

Tim, dia menambahkan segera bekerja dan hasilnya akan  disampaikan dalam rapat pleno, selanjutnya akan disupervisi oleh Ketua Umum MUI Jateng ( KH Dr Ahmad Darodji M.Si), Wakil Ketua Umum ( KH Prof Dr Ahmad Rofiq, MA)  dan Sekretaris Umum ( KH Drs, Muhyiddin, M.Ag).

Diluar  persoalan aktual  yang sudah  diagendakan MUI Pusat untuk dibahas dalam sidang komisi fatwa sempat muncul usulan persoalan baru berkaitan tentang model Pemilu yang efektif, baik dan memberi pendidikan politik kepada masyarakat.

Namun, lanjutnya, oleh Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Darodji diputuskan  ditunda pembahasannya, karena sistem Pemilu yang ada sekarang sedang dijalankan, sehingga tidak tepat kalau dibahas. Lebih baik dibahas setelah Pemilu yang saat ini menjelang dilaksanakan biar berjalan dulu.

Ketua Umum MUI Jateng KH Dr. Ahmad Darodji M Si saat membuka rapat mengatakan MUI sebagai lembaga keagamaan yang didalamnya terdapat para ulama dan cendekiawan muslim dituntut memiliki kepekaan yang tinggi.

“Pendapat dan fatwanya sangat ditunggu oleh umat, sehingga kami berharap agar MUI Jateng dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia yang ke-6 di Mataram dapat memberikan kontribusi yang sangat maksimal,” ujar Kyai Darodji (smh)

* Artikel ini telah dibaca 173 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *