Home > HEADLINE > KPU Resmi Tetapkan Dua Paslon Gubernur-Wagub Jateng Pada Pilgub 2018

KPU Resmi Tetapkan Dua Paslon Gubernur-Wagub Jateng Pada Pilgub 2018

SEMARANG[Kampusnesia] – Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 resmi diikuti oleh dua Pasang Calon (Paslon) Gubernur Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen dan Sudirman Said-Ida Fauziyah, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengumumkan penetapan paslon Gubernur Jateng 2018 itu.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan penetapan dua paslon peserta Pilgub Jateng itu berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Jateng Nomor 23/PL.03.2-Kpt/33/Prov/II/2018 tertanggal 12 Februari 2018.

Menurutnya, dua pasangan calon gubernur tersebut telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.

“Pasangan Cagub Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen dan Sudirman Said-Ida Fauziyah dinyatakan telah memenuhi persyaratan pencalonan menjadi peserta Pilgub Jateng 2018,” ujarnya pada Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur Jawa Tengah 2018 di Kantor KPU Jateng, Jalan Veteran, Semarang, Senin (12/2).

Namun demikian, Joko menambahkan, bagi Calon Wakil Gubernur Taj Yasin dan Calon Wakil Gubernur Ida Fauziah masih ada syarat administrasi yang harus dilengkapi, terkait surat pengunduran diri.

Dia menuturkan, hal ini perlu segera dilakukan mengingat Taj Yasin merupakan anggota DPRD Jawa Tengah  dan Ida Fauziyah adalah anggota DPR RI.

“Surat pengunduran diri, tanda terima surat pengunduran dari sekretariat DPRD Jateng atau sekjen DPR serta surat yang menyatakan pengunduran dirinya diproses. Ditunggu hingga 16 Februari 2018 mendatang,” tuturnya.

Cagub Ganjar Pranowo, lanjutnya, sudah menyerahkan surat pengajuan izin cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kampanye Pilkada Jateng 2018 kepada KPU Provinsi Jawa Tengah.

“Keterangan dari bagian sekretariat, Ganjar sudah menyerahkan surat izin cuti kepada KPU Jateng,” ujarnya.

Seperti diketahui, pasangan calon gubernur Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen diusung oleh PDI Perjuangan, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat. Sementara, pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah diusung Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PKB.

Setelah penetapan dua pasang kandidat Pilgub Jateng 2018 ini, hak, kewajiban dan larangan yang melekat pada pasangan calon gubernur secara otomatis berlaku.

Kedua pasang kandidat yang ditetapkan tersebut sudah melalui semua tahapan pencalonan, mulai pendaftaran hingga penelitian dan perbaikan berkas persyaratan penetapan. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 127 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *