Home > EKONOMI & BISNIS > Kementerian PUPR Evaluasi Terjadinya 13 Kecelakaan Dalam Pekerjaan Konstruksi

Kementerian PUPR Evaluasi Terjadinya 13 Kecelakaan Dalam Pekerjaan Konstruksi

SEMARANG[Kampusnesia] –  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono telah mengevaluasi setidaknya 13 kecelakaan konstruksi yang terjadi hingga Februari 2018.

“Saya minta utamakan keselamatan dalam bekerja dan kualitas, mengingat sudah terjadi 13 kecelakaan konstruksi hingga periode Frebuari ini,” ujarnya saat “Kick Off” Konsultasi Regional Kementerian PUPR di Semarang, Jawa Tengah, Senin. (12/2)

Menurutnya, sekarang kecelakaan konstruksi yang terjadi sedang diselidiki Komite Keselamatan Konstruksi, seperti kejadian longsornya Underpass di Jalan Perimeter Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Dia mengatakan sudah memberikan rekomendasi mengenai kecelakaan runtuhnya underpass Soetta kepada Kementerian Perhubungan,  karena ada desain yang tidak sesuai dengan kaidah teknis.

“Karena ada desain yang tidak sesuai dengan kaidah teknis, semua underpass di jalur Soetta harus dievaluasi dan ditutup sekarang. Bia perlu, harus dibongkar, bahkan beberapa wakatu lalu saya tandatangan rekomendasinya kepada Menhub,” tuturnya.

Robohnya tiang penyangga Light Rail Transit (LRT) Jalur Matraman, Jakarta, sudah diturunkan Komite Keselamatan Konstruksi untuk mengevaluasi kecelakaan konstruksi tersebut.

“Namun, kami menurunkan Komite Keselamatan Konstruksi tidak hanya di Soetta, di LRT Matraman, tetapi juga di lokasi lain, seperti Tol Batang-Semarang, LRT Kelapa Gading, ini kini sedang dievaluasi,” ujarnya.

Pada prinsipnya, lanjutnya, evaluasi akan dilakukan dari berbagai aspek, pertama perencanaan dan desain, kemudian peralatan proyek yang digunakan harus berusia kurang dari enam tahun.

“Seperti yang di LRT Matraman, pkerjaan masih dalam proses memindah alat, bukan bekerja. Mereka sudah bekerja di enam segmen dan pindah ke segmen ketujuh dan terjadi kecelakaan, meski alatnya baru,” tuturnya.

Sapek lain, dia menambahkan beraitan sumber daya manusia (SDM) dengan melihat sertifikasinya dan supervisi terutama pengawas lapangan yang harus benar-benar menjalankan tugasnya secara profesional.

“Kecelakaan konstruksi itu, salah satunya terjadi karena absennya pengawas lapangan. Pekerja harus diawasi, jangan mudah percaya begitu saja,” tutur Basuki. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 131 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *