Home > HEADLINE > Taruna Akpol Diminta Harus Netral Dalam Proses Pilkada

Taruna Akpol Diminta Harus Netral Dalam Proses Pilkada

SEMARANG[Kampusnesia] – Seluruh taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang diingatkan harus bersikap netral dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, meski statusnya mahasiswa tetapi sejak resmi menjadi taruna Akpol, mereka sudah masuk sebagai anggota institusi Polri.

Gubernur Akpol Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan dari awal menjadi taruna Akpol mereka sudah disumpah juga sebagai anggota Polri, sehingga sesuai aturan yang diberlakukan mereka juga harus netral seperti Polri dalam Pilkada.

“Taruna tidak diperbolehkan atau menyelenggarakan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan politik praktis, mengingat  dari sisi akademis taruna dipersilakan untuk melakukan kajian-kajian akademik guna memberikan sumbangsih pemikiran kepada masyarakat,” ujarnya di sela seminar sekolah taruna tingkat IV angkatan 49/Prawira Hirya dengan tema “Pemanfaatan Teknologi untuk Polri yang Prometer dalam Menghadapi Pemilu Pilkada Serentak 2018″, di Gedung Serbaguna Akpol Semarang, Selasa (13/2).

Menurutnya, dengan penyelenggaraan seminar kali ini, selain sebagai syarat untuk menempuh sebelum para taruna melakukan penelitian, kegiatan ini juga digelar untuk meningkatkan pemahaman tentang proses Pilkada bagi peserta yang berasal dari berbagai kampus di Jateng.

Seminar ini, lanjutnya, sebagai upaya agar para anak muda memiliki pemahaman mendalam mengenai netralitas Polri dalam Pilkada. Selain para calon pemimpin bangsa ini dapat saling bersilaturahmi membangun kerja sama untuk memperkuat persaudaraan.

Pembicara lain juga dihadirkan di antaranya Kapuslabfor Polri Brigjen Pol Alex Mandalika, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri Brigjen M Fadil Imran, Dosen ITE Akpol Iwan Nur Adi, Dirlantas Polda Jateng Kombes Bakharudin Muhammad Syah dan sebagai moderator dosen Akpol Rodiyah Tangwun.

Brigjen Pol Fadil Imran menuturkan menjelang digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2018 ini, Polri melakukan langkah antisipasi terhadap penyebaran konten hoaks maupun ujaran kebencian, mengingat menjelang Pilkada, penyebaran ujaran kebencian diprediksi bakal meningkat.

“Termasuk di dunia maya kami juga mempersiapkan dengan mengantisipasi melakukan patroli-patroli dunia maya,” tuturnya.

Antisipasi yang akan dilakukan oleh Polri, dia menambahkan dengan cara memberikan pelatihan-pelatihan khusus kepada tim siber dan terlebih khusus kepada para penyidik tim siber.

“Kami membuat pelatihan-pelatihan ketika menghadapi ada ujaran kebencian di media sosial, kemudian jika ada kasus yang akan dilaporkan, maka kita sudah siap untuk menghadapi itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kapuslabfor Polri Brigjen Pol Alex Mandalika mengatakan perkembangan teknologi sangat membantu Polri dalam mengungkap kasus-kasus rumit, karena dalam menyelesaikan kasus kini tak hanya mengandalkan pengakuan tersangka, tetapi akan lebih maksimal dengan menggunakan teknologi.

“Polri memiliki peralatan yang sangat canggih. Termasuk jika muncul kasus-kasus yang terkait Pilkada, kami siap membantu dengan peralatan yang kami miliki,” tuturnya. (rs)

 

* Artikel ini telah dibaca 362 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *