SEMARANG[Kampusnesia] – Petugas Bea Cukai Jateng berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan internasional di Terminal Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Sabu seberat 538 gram dari Malaysia, disita dari seorang wanita yang disembunyikan dibalik pembalut wanita yang dipakainya.
Petugas akhirnya mengamankan seorang wanita berinisial EW (41) warga Pematang Siantar, Sumatera Utara bersama barang bukti sabu
Kepala Kantor wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Parjiya mengatakan untuk mengelabuhi petugas, sabu seberat 538 gram tersebut disembunyikan di dalam pembalut yang dipakai oleh pelaku. Hal ini diketahui setelah petugas Bea dan Cukai mencurigai gerak gerik pelaku, sehingga dilakukan pemeriksaan yang mendalam.
Kejadian pada Senin (19/2) sekitar pukul 09.15, wib itu, pelaku sebelumnya menumpangi pesawat Air Asia dengan rute Kuala Lumpur – Semarang.
“Satu plastik sabu tersebut dilekatkan dengan lakban di pembalut yang dipakai pelaku,” ujarnya saat gelar perkara di kantornya, Kamis (22/2).
Menurut pengakuan pelaku kepada petugas, mendapatkan sabu atas perintah seseorang untuk mengambil di Malaysia untuk di bawa ke Semarang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Doni Kustoni menuturkan penyelundupan sabu dengan cara disembunyikan dalam pembalut wanita melalui bandara baru pertama yang terjadi.
Saat ini, dia menambahkan polisi masih terus mendalami peran EW. Dugaan sementara, yang bersangkutan merupakan kurir untuk mengantar barang haram tersebut kepada pemesan.
Menurutnya, dari pemeriksaan awal, pelaku memang sengaja datang ke Semarang. Pelaku mengaku sabu itu ada yang memesan dan orang tersebut berada di salah satu hotel di Semarang.
“Namun setelah diselidiki, orang tersebut tidak ada di hotel. Ini merupakan jaringan internasional, masih kami dalami,” tuturnya.
Bahkan, lanjutnya, Polisi akan menelusuri kemungkinan penerima tersebut memang ada di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya, termasuk jaringan Internasional yang memanfaatkan EW. (rs)