JAKARTA[Kampusnesia] – Rapat Kerja Nasional Forum Koordinasi PencegahanTerorisme (Rakernas FKPT) menetapkan lima program pelibatan masyarakat, dalam upaya mencegah berkembangnya radikalisme dan terorisme yang mengancam keselamatan masyarakat.
Ketua FKPT Jateng Dr Drs Budiyanto SH M Hum mengatakan dilibatkannya masyarakat untuk menanggulangi kejahatan luar biasa itu, merupakan perwujudan tanggungjawab dan partisipasi seluruh warga bangsa Indonesia yang merasa terpanggil, mereka dengan sukarela untuk membela bangsa dan negara di saat menghadapi gangguan dan ancaman baik dari dalam maupun luar.
“FKPT Jateng bersama masyarakat siap menjalankan seluruh program yang diputuskan dalam Rakernas yang diikuti 32 FKPT se-Indonesia itu,” ujarnya di sela mengikuti sidang pleno Rakernas FKPT yang berlangsung, di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Kamis (22/2).
Lima program itu, meliputi bidang Agama Pendidikan dan Dakwah, kegiatannya berupa penguatan peran juru penerang agama dalam mencegah radikalisme dan terorisme. Bidang Ekonomi Sosial Budaya dan Hukum akan melibatkan para aparat negara yang sehari-hari bertugas di wilayah perdesaan dan kelurahan di antaranya Kepala Desa, Babunsa (TNI) dan Baninkamtbmas`(Polisi).
Bidang Media Massa, Sosialisasi dan Hubungan Masyarakat menyiapkan program literasi media dikalangan mahasiswa. Bidang Pemda dan Perempuaan menyiapkan program workshop produksi film, Bidang Penelitiaan dan Kajianakan melakukan penelitian tentang respon guru Pendidikan Agama Islam Terhadap Perkembangan Radikalisme di Jawa Tengah.
Menurutnya, pelibatan masyarakat untuk menghadapi ancaman kejahatan kemanusiaan yang disepakati oleh masyarakat Internasional sebagai musuh bersama itu, merupakan salah satu metode penanganan kasus teror yang tiada duanya di dunia, sehingga cara seperti tu hanya ada di Indonesia.
Sebelum Rakernas menetapkan program ini, dia menambahkan FKPT Jateng sudah merintis upaya-upaya nyata dalam membangkitkan semangat partisipasi masyarakat untuk mencegah teror agar tidak menyusup ke kalbu masyarakat Jateng, terutama di kalangan generasi muda.
Upaya itu, kata Budiyanto, diawali dengan membangun kesepahaman pandangan tentang bahayanya gerakan radikal dan terror bagi masyarakat. Bahaya tidak hanya bagi masarakat yang akan menjdi korban aksi radikal dan teror, tetapi juga bahaya bagi warga yang menjadi pelaku teror.
Di mata FKPT Jateng, menurutnya, pelaku kejahatan teror sejatinya adalah bagin dari korban teror. Mereka menjadi teroris karena korban cuci otak atau ketidaktahuan dalam menyelesaikan problem yang ada dalam dirinya sendiri, keluarga dan lingkungannya.
“Kesepahaman pandangan yang dibangun FKPT Jateng dengan berbagai elemen masyarakat itu dituangkan dalam naskah kerja sama untuk mencegah radikal dan teror di Jateng,” tutur Budiyanto. (smh)