Home > HEADLINE > Petugas Gabungan Polres Magelang Berhasil Jaring 13 Orang Gila Dan Gelandangan

Petugas Gabungan Polres Magelang Berhasil Jaring 13 Orang Gila Dan Gelandangan

MAGELANG[Kampusnesia] – Polres Magelang, Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Magelang menggelar razia Gelandangan dan orang Gila yang masih bergentayangan di distrik Muntilan dan Secang, sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wiayahnya.

Dalam razia gabungan itu, petugas telah mengamankan orang gila dan gelandangan sebanyak 13 orang, yang akan dibina oleh Dinas Sosial Kabupaten Magelang.

Kapolres Magelang melalui Kasat Binmas, AKP H Faizun mengatakan razia ini untuk penertiban Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar serta Orang Gila (PEGELI), sebagai upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polres dan Pemkab Magelang bersinergi bersama daam pelaksanaan tersebut, sehingga Magelang sebagai destinasi wisata ke depan bakal aman dikunjungi, nyaman disinggahi,” ujarnya.

Menurutnya, yang lebih penting lagi sekaligus untuk menepis isu fenomena orang gila banyak menyerang para ulama, mengingat dengan operasi itu dapat dibuktikan Magelang tidak ada kasus itu.

Dalam razia itu, lanjutnya, Polres Magelang telah menerjunkan petugas dari Satuan Binmas dan pasukan Dalmas, bergabung dengan Satpol PP dan Dinas Sosial.

Sementara orang gila dan gelandangan yang terjaring razia di antaranya Slamet Rukin warga Dusun Dasih RT 05/01 Pakis Magelang,  Supriyanto Warga Dususn Ngadisalam Gunung  Pring Muntilan, Rezal Bambang Warga Dusun Dangean Gulan Salam,  Owi Rekomendasi dari RSJ,  Salman Muntilan, Muhamad Savid warga Pendayangan Bojong,  Sardi Karangdaleman RT 01/01 Danurejo Mertoyudan,  Cahyo Pulogadung Ramawangun asal Jakarta Timur,  Mbah Jumi Wetandalan, Temanggung, Muhamad Mansur Dusun  Kamal rt13/ 36 Salaman Magelang, Tomo Grogob Blabak dan Mr X  tidak diketahu indentitiasnya.

“Dari 13 yang terjaring razia itu kini diamankan dan satu orang nama Paimin alias Bajing asal Dusun Belang Tloglele Boyolali diketahui memiliki uang Rp 600 000,  dari pengakuan bekerja kurang lebih 1 Minggu. Semuanya akan dibina oleh Dinas Sosial Kabupaten Magelang,” tutur Faizun. (Andi Saputra/rs)

* Artikel ini telah dibaca 294 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *