SEMARANG[Kampusnesia] – Kepolisian Australia dan Indonesia sepakat bekerja sama untuk memerangi eksploitasi seksual anak lintas Negara.
Kesepakatan kerja sama itu, tertuang dalam Konferensi Eksploitasi Seksual Anak Lintas Negara yang diselenggarakan di pusat pelatihan investigasi kaliber Internasional Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) di kawasan Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Selasa (27/2).
Perwakilan Indonesia diwakili Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, sedangkan pihak Australia diwakili oleh Asisten Komisioner Kepolisian Federal Australia Debbie Platz.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pelatihan program security internet, hingga pengawasan dengan cyber patrol.
“Pengawasan kami 24 jam termasuk dari Polda, Polres juga ada yang memantau, dan koordinasi dengan kominfo, jika ditemukan konten porno yang menyangkut anak, langsung ditakedown,” ujarnya.
Menurutnya, pada 2017 lalu pihaknya menangkap seorang yang melakukan kejahatan siber dengan mengupload foto anak di bawah umur untuk dijual kepada orang asing sebagai pelayan seksual. Sedangkan 2018 ini belum ada kasus serupa, dan diharapkan tidak ada terjadi lagi.
Konferensi ini merupakan hasil komitmen Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan AFP untuk bekerja bersama dalam meningkatkan kesadaran akan eksploitasi seksual anak lintas negara di Indonesia, dan Australia yang bertautan dengan lingkungan daring di seluruh dunia dan kejahatan kegiatan wisata seks anak.
“Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih pada POLRI atas komitmen mereka untuk membantu memerangi kejahatan sangat keji dimana semakin banyak predator beralih ke kekerasan seksual anak secara online,” tutur Asisten Komisioner Debbie Platz.
Menurut Debbie Platz, eksploitasi seksual anak yang diperangi kedua negara itu, saat ini utamanya adalah yang melalui jaringan internet.
“Saya ingin menyampaikan terimakasih kepada Polri atas komitmen mereka membantu memerangi predator seksual anak yang saat ini beralih ke kekerasan secara online,” ujarnya. (rs)