RIYADH[Kampusnesia]-Aksi sejumlah anggota Pemuda Ansor yang mengumandangkan syair Ya Lal Wathon di Mas’a (tempat melakukan ibadah Sa’i) saat melakukan ibadah umroh beberapa waktu lalu, berpotensi mengganggu hubungan diplomatik Indonesia-Arab Saudi.
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBPP) RI untuk untuk Saudi Arabia, Dr. Agus Maftuh Abegebriel mengatakan sebenarnya hubungan diplomatik Indonesia-Saudi Arabia saat ini sedang berada dalam masa keemasan (al –Ashr al-Zahabiy al-Muzahhab ).
“Namun aksi di Mas’a itu, berpotensi, sekali lagi berpotensi mengganggu hubungan diplomatik Indonesia – Saudi Arabia ,” ujarnya melalui akun face book-nya.
Agus Maftuh yang juga dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mempopulerkan istilah Saunesia, sebagai simbul sangat tingginya nilai persaudaraan antara kedua negara ini menuturkan sebagai pelayan ekspatriat Indonesia ( Indonesiyyin mughtaribin) di Saudi Arabia sangat menyayangkan terjadinya aksi yang tidak biasa dilakukan oleh jamaah umroh di Mas’a itu.
Tetapi, lanjutnya, semua WNI yang sedang berada di Saudi Arabia baik yang tinggal (muqimin), umroh, haji atau yang sedang berkunjung secara otomastis akan menjadi tanggung jawab Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada mereka.
Menurutnya, jika diketahui WNI melakukan tindakan-tindakan yang keluar dari kepatutan dan menabrak rambu-rambu diplomatik, sudah dapat dipastikan secara diplomatik yang akan diprotes pertama kali oleh Kerajaan Saudi Arabia (KSA) adalah Dubes RI sebagai pelayan ekspatriat Indonesia di negeri ini.
Dengan demikian, tutur alumnus pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak itu, kepada seluruh ekspatriat Indonesia yang sedang atau berkunjung ke Saudi Arabia dihimbau untuk senantiasa mematuhi hukum, peraturan dan kepatutan yang berlaku di negeri ini.
Pemerintah Saudi Arabia melarang keras segala bentuk politisasi umroh dan haji. Jika ada WNI yang ingin berkreasi, KBRI siap memfasilitasi dengan catatan pelaksanaanya di dalam tembok KBRI yang merupakan wilayash penuh RI dan memiliki kekebalan diplomatik.
“Satu sentimeterpun diluar tembok KBRI itu, sudah masuk wilayah kedaulatan Saudi Arabia yang harus tunduk pada hukum, aturan dan norma negara Saudi Arabia,” tutur Agus. (smh)