SEMARANG[Kampusnesia] – Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) berhasil meraih peringkat akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
Rektor UPGRIS Muhdi mengatakan keputusan BAN PT tentang status akreditasi dan peringkat terakreditasi Prodi PPKn tertuang dalam SK Nomor 5066/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017 ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN PT Prof T Basaruddin.
Dalam keputusan itu, lanjutnya, disebutkan status akreditasi tersebut berlaku selama lima tahun sejak keputusan ditandatangani pada 27 Desember 2017.
”Kami ucapkan selamat dan terimakasih kepada pimpinan fakultas, prodi, dosen dan mahasiswa serta alumni yang ikut berpartisipasi dalam mendapatkan areditasi A ini,” ujarnya.
Muhdi dengan didampingi Wakil Rektor 1 Wiwik Kusdaryani, Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Keolahragaan (FPIPSKR) Titik Haryati, Kepala Prodi PPKn Suneki dan sejumlah pejabat di lingkungan kampus UPGRIS mengharapkan seluruh civitas akademika tidak langsung puas dengan peringkat A yang diputuskan BAN PT tersebut.
“Kita harus mempertahankan peringkat ini dengan berbagai peningkatan pelayanan yang lebih baik kepada mahasiswa maupun stakeholder terkait,” tuturnya.
Menurutnya, apa yang diraih prodi PPKn ini memberikan kontribusi positif bagi UPGRIS. Di kampus tersebut selain PPKn yang masuk PIPSKR, Prodi Bimbingan Konseling Fakultas Ilmu Pengetahuan (FIP) juga telah meraih akreditas A pada 2017.
“Semua ini tentu berkat peran dari semua pihak, termasuk para alumninya. Akreditasi A ini menjadi contoh atau model prodi lain, bahwa untuk meningkatkan akreditasi bukan sesuatu yang mustahil,” ujarnya.
Dekan FPIPSKR Titik Haryati menuturkan proses untuk mendapatkan akreditasi A ini, dalam penilaiannya di antaranya mempertimbangkan tujuh standard yang harus dipenuhi. Standar tersebut meliputi bagaimana visi misi hingga pengabdian kepada masyarakat. (rs)