Home > HEADLINE > Prodi PPKn UPGRIS Raih Akreditasi A

Prodi PPKn UPGRIS Raih Akreditasi A

SEMARANG[Kampusnesia] – Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) berhasil meraih peringkat akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Rektor UPGRIS Muhdi mengatakan keputusan BAN PT tentang status akreditasi dan peringkat  terakreditasi Prodi PPKn tertuang dalam SK Nomor 5066/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017 ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif  BAN PT Prof T Basaruddin.

Dalam keputusan itu, lanjutnya, disebutkan status akreditasi tersebut berlaku selama lima tahun sejak keputusan ditandatangani pada 27 Desember 2017.

”Kami ucapkan selamat dan terimakasih kepada pimpinan fakultas, prodi, dosen dan mahasiswa serta alumni yang ikut berpartisipasi dalam mendapatkan areditasi A ini,” ujarnya.

Muhdi dengan didampingi Wakil Rektor 1  Wiwik Kusdaryani,  Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Keolahragaan (FPIPSKR) Titik Haryati, Kepala Prodi PPKn Suneki  dan sejumlah pejabat di lingkungan kampus UPGRIS mengharapkan seluruh civitas akademika tidak langsung puas dengan peringkat A yang diputuskan BAN PT tersebut.

“Kita harus mempertahankan peringkat ini dengan berbagai peningkatan pelayanan yang lebih baik kepada mahasiswa maupun stakeholder terkait,” tuturnya.

Menurutnya, apa yang diraih prodi PPKn ini memberikan kontribusi positif bagi UPGRIS. Di kampus tersebut  selain PPKn yang masuk PIPSKR, Prodi Bimbingan Konseling Fakultas Ilmu Pengetahuan (FIP) juga telah meraih akreditas A pada 2017.

“Semua ini tentu berkat peran dari semua pihak, termasuk para alumninya. Akreditasi A ini menjadi contoh atau model prodi lain, bahwa untuk meningkatkan akreditasi bukan sesuatu yang mustahil,” ujarnya.

Dekan FPIPSKR Titik Haryati menuturkan proses untuk mendapatkan akreditasi A ini, dalam penilaiannya di antaranya mempertimbangkan tujuh standard yang harus dipenuhi. Standar tersebut meliputi bagaimana visi misi hingga pengabdian kepada masyarakat. (rs)

 

* Artikel ini telah dibaca 835 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *