SEMARANG[Kampusnesia] – Kebijakan Walikota Semarang Hendrar Prihadi sebagai upaya untuk pemecahan titik keramaian di wilayahnya masih tetap menjadi fokus kinerjanya hingga saat ini, sejak dilantik memimpin Kota Semarang pada 17 Februari 2016 lalu.
Dalam upayanya itu, Hendi panggilan akrab Hendrar Prihadi tepak akan menjalankan pola pemerataan pembangunan yang lebih memprioritaskan pembangunan di wilayah pinggir Kota Semarang.
“Sewaktu dilantik menjadi Walikota Semarang, ada sembilan program besar yang saya bawa, selain Unit Reaksi Cepat Kesehatan dan Peningkatakan Peran Wanita, sisanya fokus pada pembenahan dan pengembangan kawasan sub pusat kota, seperti pembangunan Taman Kota dengan Wifi, Underpass Jatingaleh, Normalisasi Banjir Kanal Timur, Kampung Wisata Bahari Tambaklorok, Simpang Lima Kedua, Semarang Expo Center, dan LRT,” ujarnya seusai memimpin rapat Forum Gabungan OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, di Balaikota Semarang, Senin (5/3).
Hingga saat ini, lanjutnya, hampir semuanya sudah berjalan, bahkan sebagai sudah rampung, kemdian dilanjutkan proga bear yang harus dilaksanakan ke depan di antaranya pembangunan Simpang Lima Kedua, Semarang Expo Center dan Light Rail Transit (LRT) yang kini sedang diskusikan dengan para OPD di jajaran Pemkot.
Hendi optimis pembangunan proyek itu segera dimulai realisasinya sebelum periode masa jabatannya habis pada 2021. Menurutnya, LRT sudah masuk kajian, Simpang Lima Kedua tahun ini sudah penyusunan Detail Enginering Design (DED), dan pembangunan Semarang Expo Center tahun depan sudah dimulai.
Selain itu, dia menambahkan sebagai bagian dari upaya pembangunan yang lebih fokus dan merata ke semua wilayah, kini sedang dikaji untuk pemekaran Kecamatan yang ada di Kota Semarang.
“Kota Semarang ini sebagai sebuah kota dengan jumlah Kecamatan relatif sedikit, sehinggasetiap Camat dengan mudah dapat mengotrol wilayahnya yang tidak begitu luas, dan ini akan menjadi perhatian kami,” tuturnya.
Bahkan di kota-kota lain, ujar Hendi, khususnya yang merupakan ibu kota provinsi, rata-rata kecamatannya berjumlah 30, sedangkan di Kota Semarang tidak lebih dari 10 Kecamatan.
Dia mengharapkan dengan adanya pemekaran Kecamatan tersebut, tidak ada wilayah yang terlewatkan pembangunannya, karena masing-masing Camat dapat lebih mudah untuk melakukan kontrol wilayah, sehinga yakin pemerataan pembangunan dapat lebih mudah diupayakan. (RS)