DEMAK[Kampusnesia] – Pemkab Demak mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) 2018 sebesar Rp229,5 miliar, sebagai upaya untuk mendukung pengembangan potensi desa yang selama ini terkendala karena faktor pembiayaan.
Bupati Demak HM Natsir mengatakan ADD dalam penggunaannya harus tepat sasaran dan dilandasi dengan spirit religius, agar sejak dini tidak tergoda untuk menyelewengkan atau menyalahugunakannya.
Karena niatnya baik dan bersih, lanjutnya, sehingga diharapkan dalam menggunakannya juga harus baik dan tepat sasaran sebagaimana yang direncanakan.
“Gunakan ADD dengan sebaik-baiknya, kepala desa jangan punya keinginan untuk menjadi bendahara, karena Kepala Desa memang bukan bendahara” ujarnya saat memberi pengarahan dalam Lokakarkarya Raperbub Dana Desa Kabupaten Demak 2018, di ruang pertemuan Wakil Bupati Demak, Senin(12/3).
Menurutnya, UU memberikan amanat dan kewenangan kepada desa untuk mengelola dada ADD yang tidak kecil dengan harapan agar dapat dilakukan percepatan pembangunan dengan mengandalkan potensi-potensi lokal atau setempat.
Kalau desa ingin maju, dia menambahkan harus ada kerja sama yang baik di antara elemen-elemen yang ada di desa. Bahkan antara Kepala Desa, Perangkat Desa dan Warga serta Camat harus terjalin kerja sama yang baik dalam menjalankan roda pembangunan.
Dalam menentukan obyek-obyek yang akan dibiayai melalui ADD harus mengacu pada RPJMD yang menjadi kitab suci arah pembangunan daerah. Semua kegiatan-kegiatan harus mengacu RJPMD ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak dr. Singgih Setyono M. Kes menuturkan ADD tidak harus digunakan untuk membiayai infrastruktur saja, tetapi juga dapat dialokasikan untuk mendukung kegiatan yang bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan.
Demngan demikian, lanjutnya, agar penggunaan ADD bisa tepat sasaran, selain harus didukung oleh program yang terencana dengan baik juga harus didukung dengan data yang valid. Bahkan untuk menurunkan angka kemiskinan misalnya, setidaknya harus tersedia data tentang jumlah anak putus sekolah, jumlah rumah warga miskin yang tidak layak huni dan berapa jumlah warga yang tidak ikut program KB.
Selain itu, menurutnya, dalam upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) masyarakat desa, disarankan agar kepala desa memiliki program desa pintar yang dimulai dengan pendirian perpusatakaan atau taman-taman baca yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat mulai dari kalangan anak-anak, remaja hingga orang dewasa. ( Faidul Atiq/rs)