SEMARANG[Kampusnesia] – Polda Jateng resmi luncurkan pelayanan kepengurusan BPKB online dengan nama Sibejo, sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagai masyarakat dalam pengurusan BPKB kendaraan baik roda dua maupun roda empat secara cepat dan tidak harus menunggu lama untuk mendapatkan dokumen dari sebelumnmya dilakukan manual.
“Dengan program Sistem Informasi BPKB Jateng Online atau Sibejo, pemohon hanya butuh lima menit untuk mencetak BPKB. Tidak usah datang ke kantor Samsat, masyarakat tinggal mengakses internet dan masuk ke laman www.bpkb-jateng.net untuk mengurus penerbitan BPKB. Bahkan hanya butuh lima menit untuk mencetak surat bukti kepemilikan kendaraan itu,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono seusai peluncuran Sibejo di tengah kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Pahlawan, Semarang, Minggu (11/3).
Menurutnya, program tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan masyarakat soal penerbitan BPKB yang memakan waktu lama dan semakin rumit hingga menggangu aktivitas pekerja yang akan mengurus BPKB itu.
Saat ini, lanjutnya, sudah tidak perlu dua pekan atau satu bulan untuk menerbitkan BPKB, tapi hanya hitungan menit,. Bahkan dengan program tersebut pemohon mutasi kendaraan juga tidak perlu datang ke kantor Samsat, mereka bisa mengecek fisik kendaraan secara online.
”Kepengurusan BPKB itu, disa dilakukan kapan saja dan di mana saja,” tutur Condro.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Bakharuddin menuturkan masyakarat bisa memilih beberapa layanan, mengingat Sibejo mempunyai tujuh fitur. Tinggal memilih fitur yang ada pada situs Sibejo, misalnmya kalau pemohon hendak memantau status proses pelayanan penerbitan BPKB, STNK atau TNKB, bisa buka fitur Pantau Sibejo.
Di sisi lain, menurutnya, pengurusan BPKB sebelumnya sering terkendala masalah domisili pemilik dan lokasi pembelian yang berlainan, seperti dealer kendaraan berada di Semarang, sedangkan pembelinya dari luar daerah. Sementara mobilitas membutuhkan waktu.
Program merupakan terobosan Polda Jateng, telah mendapat dukungan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah. Masyarakat yang membeli kendaraan sekarang ini tidak terganjal masalah panjangnya birokrasi untuk mengurus kepemilikan BPKB.
“Pembeli kendaraan bisa langsung mengurus BPKB di masing-masing Polres. Pemilik yang ingin memutasi kendaraan tidak perlu kembali ke daerah asal kendaraan untuk cek fisik. Pemilik cukup mengunduh aaplikasi Si Bejo lewat telepon pintar.Sistem informasi ini juga bisa diakses melalui laman www.bpkb-jateng.net,” ujarnya. (rs)