SEMARANG[Kampusnesia] – Pemprov Jateng meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa semakin gencar untuk melakukan sosialisasi dan edukasi, karena hingga saat ini di berbagai daerah masih menunjukkan rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap produk jasa keuangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng Sri Puryono mengatakan Otoritas Jasa Keuangan Jateng bisa lebih gencar melakukan sosialisasi dan edukasi jasa keuangan, agar mmmpu meningkatkan pemahaman kepada masyarakat di berbagai daerah, yang selama ini pengetahuan mereka terhadap jasa keuangan masih rendah.
Menurutnya, sosialisasi dan edukasi sangat dibutkan sebagai upaya mendorong masyarakat semakin berminat dan dapat memilih produk jasa keuangan yang tepat dan tidak dirugikan. Bahkan meraka dapat semakin memahami proses untuk melakukan pilihan invetasi.
Dengan adanya perlindungan investasi dari OJK, lanjutnya, diharapkan masyarakat akan merasa aman dalam berinvestasi dan semakin mampu mempetimbangkan pilihannya untuk produk jasa keuangan.
“Dengan pengetahuan yang baik dan memadai, juga diharapkan masyarakat tidak salah pilih dalam memanfaatkan produk jasa keuangan, sehingga yang dipilihnya sesuai kebutuhan dank e depan dapat memberikan keuntungan bagi mereka. Kalau masyarakat sudah paham sudah dapat dipastikan mereka akan semakin berminat ikut mengembangkan jasa keuangan melalui penanaman modal investasi itu,” ujarnya, Rabu (14/3).
OJK melalui Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi juga telah memberhentikan kegiatan usaha investasi yang melanggar ketentuan dan merugikan masyarakat.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing menuturkan masyarakat tetap harus berskap hati-hati dengan penawaran investasi dari entitas yang sudah dihentikan kegiatan usahanya, karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal dan hanya janji belaka.
Hingga saat ini, lanjutnya, 13 Kementerian dan Lembaga sudah efektif tergabung dalam tugas-tugas untuk untuk mencegah dan menangani muculnya tawaran dan praktek investasi illegal yang kian semarak. (rs)