SYDNEY-AUSTRALIA[Kampusnesia] – Ancaman terorisme di kawasan Asia Tenggara dan Benua Australia hingga kini tidak berkurang, sehingga negara-negara yang berada di kawasan ini harus semakin mempererat kerja sama untuk memberantas kejahatan kemanusiaan yang luar biasa ini.
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden RI, Bey Machmudin mengatakan Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pidato dalam Sidang Pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Istimewa ASEAN-Australia di International Convention Centre Sydney, Minggu (18/3) menuturkan terorisme tetap menjadi ancaman yang sangat berbahaya bagi negara-negara dikawasan Asia Tenggara dan Australia.
“Saya ingin mengapresiasi keterlibatan aktif Australia dan ASEAN dalam memerangi ancaman terorisme. Kerja sama counter terorism ini sudah menjadi perhatian semua negara, mari kita tingkatkan terus,” ujar Jokowi .
Menurutnya, kerja sama sub regional pasca Marawi – Filipina yang digagas bersama antara Indonesia dengan Australia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina dan Selandia Baru merupakan sebuah kerja contoh kerja sama yang efekltif dan dapat dulaksanakan dalam waktu yang sangat cepat. Bahkan hasilnya dapat dirasakan langsung.
Penandatanganan nota kesepahaman ASEAN-Australia Memorandum of Understanding on Coorperation to Counter International Terorism akan menjadi penguat upaya bersama memerangi ancaman terorisme. MOU ini menekankan keseimbangan antara pendekatan keras dan lunak.
Pendekatan keras, lanjutnya, tidak cukup untuk mengatasi radikalisme dan terorisme, tetapi harus diimbangi dengan pendekatan lunak. Untuk pendekatan keras Indonesia memandang salah satu hal yang sangat penting adalah kapasitas preventif.
Menurut Jokowi, kegagalan pencegahan radikalisme dan terorisme tidak hanya akan menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian besar lainnya, tetapi juga memicu eksesif yang tidak perlu terjadi.
Dengan demikian, ujar Jokowi, kerja sama pengembangan kapasitas pencegahan terjadinya serangan radikalisme dan terorisme perlu ditingkatkan terus.
“Sedangkan untuk pendekatan lunak ditempuh langkah deradikalisasi dan kontraradikalisasi. Salah satu contohnya dengan melibatkan mantan narapidana terorisme (napiter) yang sudah insaf dalam upaya mencegah membesarnya ancaman radikalisme dan terorisme,” tuturnya.
Para mantan napiter, dia menambahkan saat ini membantu Pemerintah dalam menyebarluaskan nilai-nilai toleransi dan perdamaian, mereka menjadi agen penyebaran nilai-nilai toleransi dan perdamaian. Dengan peran mereka ini keluarga dan lingkungannya dapat diubah menjadi lingkungan yang toleran dan damai. (smh)