SEMARANG[Kampusnesia] – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemprov Jateng diminta melakukan evaluasi peralihan pengelolaan SMA/SMK Negeri dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Provinsi memasuki tahun kedua secara menyeluruh, menyusul terjadi beberapa persoalan yang sangat urgen.
Persoalan urgen dapat terlihat dari penguatan pendidikan karakter yang menjadi utama yang ditekankan, mengingat dari beberapa tindakan siswa yang dinilai di luar batas hingga mengarah ke kriminalitasm bahkan puncak terjadi pada dua siswa SMK di Semarang yang menjadi tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi E DPRD JatengYudi Indras Wiendarto mengatakan peralihan pada tahun pertama kemungkinan masih disibukan pada adminstrasi, namun memasuki tahun kedua sudah seharusnya memperhatikan hak lain untuk kemajuan ke depan, hingga evaluasi dan pendidikan karakter sudah harus ditekankan,
“Peralihan pengelolaan SMA/SMK mulai dilakukan per 1 Januari 2017 lalu, sesuai perintah UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya usai usai diskusi Prime Topic yang digelar MNC Trijaya FM Semarang dengan tema mendidik dan membentuk karakter anak, di Hotel Quest Kota Semarang, Senin (19/3).
Menurutnya, sumber daya pengajar maupun kepala sekolah harus dilakukan peningkatan kualitas, hingga memiliki kemampuan dalam menangani dugaan tindak kekerasan yang dilakukan siswa pada yuniornya di SMAN 1 Kota Semarang.
Tindak kekerasan itu, lanjutnya, diduga dilakukan pada saat kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) sekolah, hingga dua anak siswanya dinyatakan bersalah dan diminta menandatangani surat pengunduran diri.
Saat ini kasus masuk di ranah hukum, karena orang tua siswa menggugat keputusan sekolah di PTUN.
“Dinas pendidikan seharusnya membuat tata kelola di UPT dinas pendidikan. Bahkan sekolah memiliki hak untuk membuat aturan, Namun, kebijakannya yang tidak pas harusnya bisa diintervensi oleh Dinas Pendidikan,” tuturnya.
Dia menuturkan evaluasi bisa melakukan mutasi guru maupun kepala sekolah? Sebagai kewenangan dinas dan legislatif hanya mendorong pengelolaan pendidikan ke depa hingga menjadi lebih baik.
Senada Anggota Dewan Pendidikan Jateng, Ngasbun Edgar mengatakan proses pendidikan harus dipersiapkan sebaik mungkin untuk kepentingan anak-anak. Keputusan atau hukuman yang diberikan sekolah pada anak harus didasarkan pada nilai-nilai pendidikan.
Dalam memberikan reward dan punishment pun harus terukur dan tidak boleh sembarangan, karean berkaitan erat dengan masa depan anak. Jika ada persoalan hendaknya diselesaikan di tingkat internal. Bahkan kalaupun gagal diselesaikan bisa berkonsultasi dengan Dewan Pendidikan.
Kasi SMA/SMK Disdikbud Jateng Herry Wuryanto menuturkan pendidikan karakter menjadi kebutuhan, hingga harus bisa ditransfer oleh sekolah pada anak didiknya, sehingga pelaksanaanya, ada kalanya ada tindakan tegas dari sekolah, sebagai upaya agar siswa menyadari kesalahanya dan tidak akan mengulangi perilakukan tersebut. (rs)