SEMARANG[Kampusnesia] – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah 1 mulai mengoperasikan gerai pajak di mall, sebagai upaya untuk memudahkan dan mendekatkan kepada masyarakat dalam penyampaian laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2017.
Gerai pajak itu, resmi dibuka di Java Mall dan Plaza Simpang Lima Semarang yang untuk melayani masyarakat hingga pada batas 31 Maret 2018 mendatang.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah 1 Irawan mengatakan jumlah Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2017 di wilayahnya hingga periode 20 Maret 2018 telah mencapai sebanyak 349.591 WP, sedangkan untuk pelaporan SPT Tahunan WP Orang Pribadi melalui e-Filing sampai dengan 20 Maret 2018 sebanyak 269.586 WP Orang Pribadi.
Dengan dibukanya gerai di mal, lanjutnya, masyarakat semakin mudah dalam penyampaian SPT, menbingat lokadi mall tidak jauh dan ditengah kota.
Menurutnya, Wajib Pajak yang berkunjung di gerai pajak di luar kantor masih cukup tinggi, mengingat pada Maret Kantor Pelayanan Pajak tidak hanya melayani pelaporan SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi dam e-Filing, tetapi diperluas hingga melayani pelaporan SPT Tahunan WP Badan dan WP Orang Pribadi melalui formulir lainnya.
Semua Wajib Pajak, dia menambahkan disarankan segera menyampaikan SPT Tahunan PPh dengan waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi hingga 31 Maret 2018, sedangkan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan pada batas 30 April 2018.
Penyamapian SPT tahunan maupun PPh Wajib Pajak Badan dapat melalui e-Filling yang bisa diakses dengan mudah, kapan saja, dan dimana saja melalui website https://djponline.pajak.co.id. (rs)