Home > EKONOMI & BISNIS > DPRD Sarankan Bentuk Pokja Di Kalangan Masyarakat Untuk Atasi Banjir Di Kota Semarang

DPRD Sarankan Bentuk Pokja Di Kalangan Masyarakat Untuk Atasi Banjir Di Kota Semarang

SEMARANG[Kampusnesia] – Genangan banjir yang masih terus terjadi di sejumlah kawasan di Kota Semarang, menunjukkan drainase belum mampu berjalan efektif hingga persoalan banjir semakin sulit diatasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, H Agung Budi Margono ST mengatakan jika titik genangan banjir di sejumlah daerah mulai berkurang, atau cepat surut itu bisa menunjukkan , penanganan sudah cukup efektif.

“Namun demikian, jika masih ada keluhan di kalangan masyarakat, menandakan perlu adanya evaluasi lagi terhadap penanganan genangan banjir yang masih menghantui warga di sejumlah kawasan,” ujarnya dalam Diskusi Prime Topic yang diselenggarakan MNC Trijaya FM Semarang, dengan tema ‘Drainase dan Banjir Kota Semarang’, di Hotel Noormans Semarang, Senin (2/4).

Menurutnya, persoalan penanganan drainase dan juga kendala banjir, sudah saatnya melibatkan masyarakat. Apalagi di Kota Semarang sudah ada Perda no 7/2014 yang menyebut upaya partisipasi masyarakat.

“Masyarakat justru lebih mengetahui kondisi di daerahnya, sedangkan SDM di Pemerintahan masih terbatas hingga perlu diimbangi dengan info-info pendukung dari masyarakat, sehingga perlu dibentuk kelompok kerja (pokja) di masyarakat, sebagai upaya konsolidatif.

Kondisi itu, lanjutnya, pada akhirnya akan mempermudah kinerja pemerintah, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi ikut mengatasi masalah banjir di daerahnya.

Partisipasi publik dalam penanganan masalah banjir dan rob sangat penting, sehingga DPRD Kota Semarang akan terus mendorong agar masyarakat bisa membentuk kelompok kerja atau pokja drainase.

Dengan adanya pokja, dia menambahkan diapstikan masyarakat memiliki wadah untuk bersama-sama pemerintah mengatasi masalah banjir yang selama ini tak kunjung bisa diatasi.

Menurutnya, masyarakat yang terkena dampak banjir dan rob bisa membentuk pokja, seperti di kawasan perumahan Tanah Mas kini sudah terdapat pokja yang menangani rob.

Pembentukan Pokja ini juga sebagai amanat dari Perda Drainase Kota Semarang yang sudah disahkan beberapa tahun lalu. Peran masyarakat perlu dilibatkan untuk mengedukasi terkait dengan pemeliharaan drainase, termasuk upaya pencegahan banjir. (rs)

 

* Artikel ini telah dibaca 102 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *