SEMARANG[Kampusnesia] – Keberhasilan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang dalam mengembangkan pelayanan kesehatan dengan menggunakan sistem syariah menarik perhatian dunia Islam internasional.
Sejumlah pengelola rumah sakit dari negara-negara Islam akan mempelajari keberhasilan itu dan mengembangkan di negaranya.
Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang dr Masyhudi AM, M.Kes mengatakan setelah ditetapkan sebagai rumah sakit syariah dan memperoleh sertifikat dari Dewan Syariah Nasional Majlis Ulama Indonesia (DSN MUI) beberapa waktu lalu, manajemen RSI Sultan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik dari waktu ke waktu.
“Informasi tentang pelayanan kami dengan cepat menyebar ke seantro nusantara bahkan dunia, banyak pengelola rumah sakit dari dalam maupun luar negeri ingin belajar bersama dengan kami. Pekan depan kami diundang untuk menjadi nara sumber dalam seminar Internasional Persiapan Sertifikasi Rumah Sakit Syariah di Jakarta,” ujarnya, di Semarang Sabtu (7/4)
Menurutnya, seminar itu akan berkangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada 10-12 April mendatang. Beberapa tema akan dibahas dalam agenda seminar yang akan diikuti ratusan peserta dari dalam maupun luar negeri.
Tema-tema yang akan dibahas meliputi Rumah sakit Syariah Dalam Ekosistem Syariah di Indonesia, Pengalaman Industri Halal Dalam Sektor Pelayanan Kesehatan, Farmasi Halal di Rumah Sakit Syariah dan Persiapan Sertifikasi Rumah Syariah.
“Kami akan tampil di sesi terakhir dengan memaparkan makalah tentang Sosialisasi Standar Syariah Menajemen dan Langkah Persiapan Menuju Sertifikasi, “ tutur Masyhudi.
Sebagai upaya, dia menambahkan untuk meraih predikat rumah sakit syariah membutuhkan waktu, proses dan kerja keras , selain telah mengantongi akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) juga harus lolos penilaian DSN-MUI.
Setidaknya ada 51 persyaratan standar dan 173 elemen penilaian. Misalnya, terkait dengan keuangan di rumah sakit syariah yang harus menggunakan akad syariah, seperti ijarah, mudharabah serta murabahah.
Tidak hanya itu, lanjutnya, terkait dengan pelayanan pasien, harus menerapkan gizi yang halal, obat juga dipastikan menggunakan obat yang halal. Bahkan laundry juga diharuskan menggunakan laundry yang syariah dan masih banyak elemen lain.
Saat ini, tutur Masyhudi, Indonesia baru ada tiga rumah sakit yang mengantongi sertifikat syariah terdiri RSI Sultan Agung Semarang, RSI Nurul Hidayah Yogyakarta dan RS PKU Muhammadiyah Wonosobo.
Dalam waktu dekat akan menyusul 7 rumah sakit yang akan mengantongi sertifikat syariah meliputi RS PKU MUhammaduyah Yogyakarta, RSI Haji/PDHI Yogyakarta, RSI Amal Soleh Wonogiri Jateng, RS PKU Muhammadiyah Lamongan Jatim, RS Sari Asih Cileduk Tangerang Banten, RS Sari Asih Arrahmah Tangerang Banten dan RS Sari Asih Sangiyang Tangerang Banten.

Ketujuh RS itu, sudah divisitasi dan diakreditasi, tinggal menunggu pengumuman saja. Bahkan masih ada tiga rumah sakit yang sudah siap untuk divisitasi dan diakreditasi terdiri RS As Syifa Sukabumi Jabar, RS PKU Muhammadiyah Temanggung Jateng dan RSI Universitas Islam Malang (Unisma) Jatim.
“Semakin banyaknya rumah sakit yang bersemangat meningkatkan standarisasi pelayanan berbasis syariah ini sangat menggembirakan, karena kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin meningkat. Masyarakat semakin diuntungkan,” tuturnya. (smh)