Home > HEADLINE > Masyarakat Berperan Penting Dalam Menyembuhkan Korban Narkoba Pasca Rehabilitasi

Masyarakat Berperan Penting Dalam Menyembuhkan Korban Narkoba Pasca Rehabilitasi

SEMARANG[Kampusnesia] – Masyarakat memegang peranan sangat penting  dalam upaya menyembuhkan para korban penyalahgunaan obat-obatan dan narkoba yang telah menjalani proses rehablitasi, dengan cara tidak mengucilkan mereka dalam pergaulan sehari-hari di lingkungan masyarakat.

Kepala Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa  Tengah dr. Igor Budi Mardiyanto mengatakan sesuai dengan UU no 35 / 2009 tentang Naarkotika para pengguna narkoba itu, masuk dalam kategori korban yang harus disadarkan melalui proses` rehabilitasi.

“Jadi tindakan pengguna narkoba itu, tidak termasuk tindak kriminal, apalagi pengguna atau pecandu murni, mereka korban yang perlu ditolong melalui tahapan dan tindakan rehabilitasi ” ujarnya saat memberikan pembekalan kepada peserta Pelatihan Penggiat Anti Narkoba (TOT ) di lingkungn masyarakat yang diselenggarkan BNN Jateng, di Hotel Pesona, Semarang, Senin (9/4).

Menurutnya, karena bukan pelaku tindak kriminal seharusnya masyarakat tidak memandang sebelah mata atau melecehkan kepada para korban penyalahgunaan obat-obatan dan narkotika yang menjadikan mereka menanggung beban sosial yang tidak ringan.

Pasca menjalani rehabilitasi bukan berarti mereka terlepas dari beban sosial. Justru sebaliknya mereka masih  harus berjuang keras`untuk  membuktikan bahwa dirinya  telah benar-benar lepas dari ketergantungan narkoba dan obatan-obatan terlarang lainnya.

dr. Igor Budi Mardiyanto Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Jawa Tengah

Karena itulah, lanjutnya, masyarakat dituntut untuk lebih arif dalam mensikapi kehadiran mereka yang baru saja selesai menjalani rehabilitasi dan berupaya kembali ke masyarakat untuk kembali menjalani hidup yang normal.

Sikap arif masyarakat itu, dia menambahkan dapat dilakukan dengan memberikan motivasi kepada mereka, agar menjauhi narkoba dan obat-obat terlarang. Menjadi pecandu atau pengguna narkoba dan obat terlarang lainnya bukan menjadi keinginan mereka, namun hanya karena kelalaianlah yang menjadikan mereka terjerumus ke lembah hitam itu.

Dia menuturkan usai menjalani proses`rehabiltasi bukan berarti telah tuntas dan terjamin bebas dari ancaman narkoba, sehingga pasca rehabilitasi harus dilanjutkan dengan tahap pendampingan yang dapat melibatkan masyarakat dengan cara menerima kehadiran mereka dalam pergaulan sehari-hari dengan wajar dan normal.

Perlunya pendampingan itu, kata Igor, karena pasca menjalani rehabilitasi para korban narkoba 70 persen kondisinya masih berpotensi untuk kambuh kembali.

“Disinilah dituntut kebesaran jiwa dan kearifan keluarga, teman-teman dan ligkungan masyarakat  yanag menjadi  tempat kembalinya para korban narkoba untuk menjakani hiduo dengan normal, bebas dari pengaruh narkoba,” tuturnya. (smh)

* Artikel ini telah dibaca 127 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *