SEMARANG[Kampusnesia] – Partai- partai politik yang akan mengusung kembali Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi) sebagai Calon Presiden (Capres) dalam Pilpres 2019 bersepakat untuk membicarakan figur yang akan mendampingi sebagai Cawapres seusai pelaksanaan Pilkada serentak 2018 setelah Juni mendatang rampung keseluruhan.
Ketua Umum DPP PPP Ir H Romahurmuzy MT mengatakan dengan adanya kesepakatan itu, tidak akan terburu-buru mendeklarasikan diri sebagai bakal Calon Wakil Presiden yang akan disandingkan bakal Capres petahana dalam Pemilu tahun depan.
“Di arena Munas alim ulama PPP ini kami akan melaporkan kesepakatan itu kepada majlis syariah DPP dan DPW PPP se-Indonesia,” ujar Gus Romy panggilan akrab Romahurmuzy pada sebelum pembukaan acara Munas`Alim Ulama PPP di Hotel Patra Semarang, Jum’at (13/4).
Menurutnya, seluruh parpol peserta Pemilu 2019 tidak ada satupun yang mampu memenuhi syarat minimal dukungan suara atau jumlah kursi di DPR RI untuk mengusung Paslon Capres-Cawapres secara mandiri, tetapi harus berkoalisi dengan parpol lain.
Partai-partai politik yang akan mengusung kembali Jokowi sebagai Capres meliputi PDI Perjuangan, PPP, PKB, Golkar, Nasdem dan Hanura, kalau masing-masing parpol memiiki Cawapres yang akan disandingkan dengan Jokowi maka akan menyulitkan posisi Jokowi.
Dengan demikian, lanjutnya, kondisi ini harus ditata dengan hati-hati agar tidak mengganggu irama politik yang sedang disiapkan untuk menghadapi pentas Pemilu 2019 mendatang. Untuk sementara waktu topic pemicaraan sosok Wapres dihenikan hingga Pilkada serentak 2017 berakhir.
Kalau tidak ditata dengan hati-hati, dia menambahkan dikhawatirkan di tengah jalan akan terjadi pecah kongsi politik yang akan mengganggu soliditas untuk mengegolkan Jokowi agar dapat menduduki jabatan sebagai Presiden RI untuk yang kedua kalinya.
Karena sudah sepakat mengusung kembali Jokowi, menurut Romy, maka diharapkan jangan sampai Capres Jokowi dihadapkan dengan situasi sulit yang berakar dari sikap egois parpol pengusung yang terkesan memaksakan kehendaknya untuk menempatkan kadernya sebagai bakal Cawapres.
Situasi ini, ujar Romy, perlu dimengerti dan dipahami oleh warga PPP agar dalam Pemilu serentak 2019 suara PPP dapat meningkat dan Paslon capres-cawares berhasil keluar sebagai pemenang, syukur-syukur kalau Cawapresnya kader PPP.
Keputusan PPP untuk mengusung Jokowi merupakan keputusan saat Munas Alim Ulama 2017, alasannya dengan membangun aliansi bersama partai yang segmen pemilihnya berbeda secara diamateral, maka tidak akan memunculkan persaigan internal antar anggota koalisi. Segmen caleg PPP berbeda dengan caleg parpol lain yang sama-sama pengusung Jokowi.
Dia menuturkan kondisi seperti ini pernah dialami oleh bangsa Indonesia di era 1950-an. Dalam membangun koalisi antar parpol, masing-masing memilih parpol yang segmen pemilihnya berbeda. Misalnya PNI dengan NU atau Masyumi dengan PSI. (smh)