Home > HEADLINE > Pertumbuhan Rumah Sakit Syariah Ikuti Pesatnya Industi Perbankan Syariah Nasional

Pertumbuhan Rumah Sakit Syariah Ikuti Pesatnya Industi Perbankan Syariah Nasional

JAKARTA[Kampusnesia] – Pertumbuhan sistem ekonomi syariah di lingkungan perbankan nasional yang semakin berkembang pesat, mulai diikuti dengan minat para pengelola rumah sakit untuk menerapkan sistem syariah, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ketua Umum Majlis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) dr Masyhudi AM, M.Kes mengatakan kondisi itu sangat menggembirkan sekali, karena sistem syariah yang Selama ini dikenal hanya dilingkungan perbankan, kini telah melebar ke sektor lainnya di antaranya industri nonperbankan hingga pelayanan kesehatan yang mulai diterapkan di sejumlah rumah sakit.

“Meluasnya  semangat dan  kesadaran menerapkan sistim dan pronsip syariah  ini melahirkan gagasan atau ide untuk menghadirkan rumah sakit (RS) Syariah, meski banyak persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya, disela acara Islamic Healthcare Conference  and Exspo (IHEC) 2018 yang  berlangsung, dua hari, di Jakarta Convention Centre ( JCC ) 10-12 April.

Menurutnya, agenda IHEC  2018 berhasil meningkatkan daya tarik sejumlah rumah sakit di tanah air, bahkan mancagera untuk merapkan sistem syariah sebagaimana yang sudah berjalan di lingkungan perbankan nasional dan lembaga-lembaga keuangan mikro yang tersebar di seuruh penjuru tanah air.

Beberapa negara yang tertarik untuk mempelopori peneraan sistim syariah pada rumah-rumah sakinya meliputi Malaysia, Taiwaan, Turki, Brunai Darussalam, Singapura dan negsra lainnya.

Penerapan sistem syariah, lanjutnya,  tidak hanya terbatas untuk rumah-rumah sakit Islam, tetapi yang lainnya juga bisa misalnya rumah-rumah sakit daerah (RSUD). Tentu  harus mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada.

Sebelumnya ketentuan dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) juga harus dipenuhi selain krteria yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majlis Ulama Indonesia (DSN MUI).

dr Masyhudi AM, M.Kes Ketua Umum Majis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI)

RSI Sultan Agung Semarang misalnya telah tercatat sebagai rumah sakit pertama yang berhasil meraih sertifikat RS Syariah, disusul beberapa rumah sakit lainnya. Hingga sekarang sudah 10 RS yang berhasil meraih sertifikat syariah,

Sebanyak RS yang telah memperoleh sertifikasi Syariah meliputi RSI Sultan Agung Semarang, RS Nur Hidayah Bantul DIY,  RS PKU Muhammadiyah Wonosobo, RS  Sari Asih Ciledug, RS Sari Asih Sangiyang Tangerang, RS Sari Asih Arrahmah Tangerang, RS Amal Sehat Wonogiri, RS PKU Muhammadiyah Lamongan Jatim, RS  Muhammadiyah Yogyakarta dan RSI Haji/PDHI Yogyakarta.

Atas kepeloporannya itu, tutur Mashudi yang juga Dirut RSI Sultan Agung Semarang mendapat penghargaan atau award  sebagai pelopor RS Syariah di Indonesia dari DSN MUI.

“Meningkatnya minat para pengelola rumah sakit untuk menerapkan layanan sistim syariah ini sangat menggembirakan sekali, karena masyarakat sebagai pengguna jasa layanan kesehatan rumah sakit akan mendapatkan pelayanan yang prima,” ujar Masyhudi. (smh)

* Artikel ini telah dibaca 247 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *