Home > EKONOMI & BISNIS > Sinergi Bea Cukai – DJP Jateng Mulai Digalakkan Untuk Optimalkan Penerimaan Negara

Sinergi Bea Cukai – DJP Jateng Mulai Digalakkan Untuk Optimalkan Penerimaan Negara

SEMARANG[Kampusnesia] –  Sinergi Dirjen Bea dan Cukai dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng dan DIY direalisasikan, sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan kini mulai gencar digalakkan.

Kepala Dirjen Bea dan Cukai Jateng dan DIY, Parjiya mengatakan joint analysis ini merupakan salah satu program dalam rangkaian kegiatan penguatan reformasi kepabeanan dan cukai yang kini juga menggandeng DJP.

“Joint analysis merupakan salah satu rangkaian program penguatan reformasi kepabeanan dan cukai. Program ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (13/3).

Prajiya mengharapkan sinergi yang dilaksanakan kedua instansi ini dapat berjalan dengan lancar meningkatkan citra instansi Bea Cukai dan Pajak di mata masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, diharapkan Bea Cukai dan Pajak dapat bekerja sama dengan baik, serta mampu bekerja dengan penuh integritas untuk kemajuan negara.

Bahkan, dia menambahkan target yang ditentukan pusat sebesar Rp44,8 triliun ini agar cepat tercapai, sehingga dibentuklah satuan tugas ini  yang secara sinergi meliputi Joint Analysis, Join audit dan Join Investigation.

Menurutnya, sinergi itu juga diharapkan mampu meningkatkan dan mengamankan penerimaan negara, serta meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia.

Pada triwulan pertama tahun ini, lanjutnya, Bea Cukai Jateng dan DIY sudah menerima pemasukan berupa bea masuk, keluar, dan cukai sebesar Rp 2,44 triliun dan tercatat kontribusi terbedsar dari cukai berasal dari industry rokok.

Dia menuturkasn  penindakan wajib pajak, sudah dilakukan, di antaranya penindakan terhadap penangkapan alat angkut yang berisi 18 ton bahan baku textil.

Sementara itu, Kepala Direktorat Jendral Pajak Wilayah Jateng I  Irawan mengatakan dengan sinergi ini pihaknya juga akan melakukan peningkatan sumber daya manusia dalam bidang perpajakan, kepabean dan cukai.

“Dengan populasi importir, eksportir di Jateng dan DIY mencapai 4.500 wajib pajak yang diharapkan mampu memberikan pemasakukan melalui bea masuk, keluar dan cukai hingga target yang ditetapkan pada tahun  ini dapat terlampui,” ujarnya. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 69 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *