Home > HEADLINE > PWI Desak Dewan Pers Verifikasi Ulang Anggota Organisasi Wartawan

PWI Desak Dewan Pers Verifikasi Ulang Anggota Organisasi Wartawan

JAKARTA[Kampusnesia] – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengajukan permintaan kepada Dewan Pers agar seluruh organisasi wartawan yang menjadi angggota Dewan Pers diverifikasi ulang jumlah anggotanya.

Hal tersebut dikemukan delegasi PWI dalam rapat yang selenggarakan Dewan Pers di Jakarta, Rabu. (18/4).

“Semua wartawan AJI, IJTI dan PWI diverifikasi sesuai aturan perundang-undangan dan Peraturan Dewan Pers,” ujar Sekretaris Jenderal  (Sekjen) PWI, Hendri CH Bangun dalam siaran pers, Rabu (18/4).

PWI, lanjutnya, meminga agar dalam verifikasi ulang ini, hanya mereka yang memenuhi persyaratan sebagai wartawan yang sesuai peraturan Dewan Pers saja yang dihitung sebagai anggota organisasi wartawan.

Persyatan itu, dia menambahkan di antaranya mereka harus bekerja pada perusahaan pers yang berbadan hukum, sedangkan yang tidak memenuh syarat, tidak dapat lagi dihitung sebagai anggota sebuah organisasi wartawan.

Menurutnya, sesuai Peraturan Dewan Pers orang yang dikatagorikan sebagai wartawan diatur harus masih aktif melakukan pekerjaan jurnalistik dan tergabung dalam perusahaan pers yang berbadan hukum.

Sebuah organisasi, ujar Hendri,  wartawan sekurang-kurangnya harus memiliki 500 wartawan yang masih aktif. Dalam verifikasi ulang PWI minta dilakukan secara menyeluruh baik verifikasi administratif maupun verifikasi faktual.

Keangggota Proposional

Selain meminta diadakan verifikasi ulang, untuk menegakkan keadilan PWI juga meminta agar sistem keanggotan Dewan Pers diatur secara proposional berdasarkan jumlah anggota.

Dengan demikian organisasi wartawan yang lebih besar tidak disamakan dengan organisasi wartawan yang lebih kecil, apalagi yang benar-benar kecil. Sistem keanggotaan yang proposional akan membawa perubahan dalam jumlah suara organisasi wartawan di Dewan Pers.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang menuturkan sebagai anggota Dewan Pers dengan jumlah anggota terbesar, sudah sewajarnya PWI mempunyai suara di Dewan Pers yang sebanding dengan jumlah anggotanya.

“Selama ini kami sudah sangat toleransi dan tidak pernah mengusik organisasi wartawan lainnya,” tutura Ilham. Tetapi, dia menambahkan agar lebih demokratis dan mencerminkan kenyataan, sudah saatnya keanggotan organisasi wartawan diatur secara proposional berdasarkan jumlah anggota organisasi wartawan tersebut. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 261 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *