UNGARAN[Kampusnesia] – Masyarakat di area Jawa, Bali dan Madura tidak perlu lagi khawatir terhadap kelangkaan BBM jenis premium, mengingat mulai 2-4 minggu ke depan pasokan segera ditambah.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakian berdasarkan Perpres Nomor 191/2014 kewajiban penyaluran Gasoline RON 88 atau Premium setahun 7,5 juta kiloliter adalah di luar Jawa, Madura, dan Bali.
Namun, lanjutnya, sudah Pertamina sudah diminta untuk tetap melayani pasokan Premium untuk area Jawa, Bali, dan Madura, sehingga tidak sampai menimbulkan gejolak di masyarakat karena terjadi kelangkaan.
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium belakangan ini dikeluhkan masyarakat di sejumlah daerah, termasuk Kota Semarang dan Kabupaten Semarang, bahkan terjadi pembatasan jam pembelian di sejumlah stasiun bahan bakar umum (SPBU).
“Kami sudah menyampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bahkan diberikan arahan agar pasokan Premium ke Jawa, Madura, dan Bali juga diwajibkan,” ujarnya saat meninjau Area Pengatur Beban (APB) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Rabu. (18/4).
Jonan menilai kelangkaan BBM jenis premium yang dikeluhkan masyarakat sebenarnya terjadi karena harga BBM umum, seperti Pertalite berbeda sangat besar ketimbang harga premium.
“Kalau bedanya sedikit mungkin enggak masalah, beda harga per liternya memang cukup tinggi. Setelah ini akan wajib lagi pertamina memerikan pasokan premium, untuk memenuhi kebutuhan Jawa, Madura dan Bali juga,” tuturnya.
Menurutnya, untuk implementasi keancaranan pasokan premium kemungkinan memerlukan waktu 2-4 minggu lagi untuk kembali normal. (rs)