Home > EKONOMI & BISNIS > Pedagang Ikan Basah Pasar Rejomulyo Semarang Harus Pindah

Pedagang Ikan Basah Pasar Rejomulyo Semarang Harus Pindah

SEMARANG[Kampusnesia] – Para pedagang ikan basah di Pasar Rejomulyo Semarang tetap harus hengkang ke relokasi baru tanpa ada tolerarasi lagi, menyusul  Dinas Perdagangan Kota Semarang segera mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang mencoba bertahan dan menolak.

Tindakan tegas itu diakukan sesuai keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)  Surabaya yang menolak banding gugatan dari pihak pedagang  tersebut kepada Pemkot Semarang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan semua jaringan jaringan listrik di Pasar Rejomulyo atau yang dikenal dengan sebutan Pasar Kobong itu bakal dimatika, disusul pembongkaran bangunan yang dijadwalkan paling lambat 3 Mei mendatang.

Langkah itu, lanjutnya, telah disosialisasikan berulangkali dan  telah memberikan surat pemberitahuan kepada pedagang ikan basah yang mencapai sebanyak 66 pedagang agar segera pindah.

“Pemindahan pedagangan diberi hingga 2 Mei mendatang dan  segera petugas dari Bagian Aset Pemkot Semarang akan melakukan pembongkaran bangunan Pasar Rejomulyo lama,” ujarnya, Selasa (24/4).

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga telah mengisyaratan sebelumnya agar semua pihak menghormati hukum, berkaitan dengan rencana pembangunan Pasar Rejomulya yang lebiih baik ke depan.

“Kita ini hidup di negara hukum. kami juga tidak arogan tidak sewenang-wenang. Pemerintah tidak menggusur begitu saja. Setelah semuanya jelas, mari kembali duduk bersama memikirkan Semarang melakukan percepatan pembangunan yang lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu,  Ketua Bidang Advokasi Hukum PPJP Kota Semarang,  Zaenal Abidin mengatakan kebijakan Pemkot Seamarang yang akan merelokasi ke Pasar Rejomulyo baru tersebut ada rencana dari pedagang Pasar Kobong yang akan pindah ke Sayung, Kabupaten Demak.

Bahan rencana itu, dipersilahkan, Dinas  Perdagangan Kota Semarang tidak merasa keberatan dan mempersilakan beberapa pedagang Pasar Rejomulyo atau Pasar Kobong yang menyatakan mau pindah berjualan ke Pasar Ikan Sayung, Demak.

“Itu hak mereka, kami tidak keberatan. Apabila mereka tidak mau ditata pemerintah kota, monggo itu hak mereka mau jualan di Demak atau lainnya silakan,’’ ujar Fajar. (rs)

* Artikel ini telah dibaca 514 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *