SEMARANG[SemarangPedia] – Dinas Perdagangan Kota Semarang mengisaratkan segera melakukan pembongkaran bangunan Pasar Rejomulyo lama atau yang dikenal dengan sebutan Pasar Kobong Semarang, setelah jaringan listrik di pasar itu diputus.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Semarang. Pemutusan listrik Pasar Kobong dilakukan pada 3 Mei 2018,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang, Jumat. (27/4)
Menurutnya, pembongkaran lapak-lapak di Pasar Kobong Semarang, akan dilakukan sehari setelah pemutusan jaringan listrik sesuai melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya.
Pemkot Semarang, lanjutnya, tidak mempermasalahkan langkah yang akan diambil oleh para pedagang di Pasar Kobong yang menolak pindah, mengingat relokasi baru sudah disediakan hingga tidak ada kendalai bagi Pemkot.
Bahkan, Fajar meminta pedagang ikan basah di Pasar Kobong Semarang yang menolak pindah untuk belajar dari pedagang yang ada di bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) yang terkena relokasi.
“Lihatlah pedagang yang ada di Barito di bantaran Sungai BKT, mereka mau membongkar dan membangun sendiri kiosnya di tempat relokasi, meski tempat relokasinya lebih jauh,” tuturnya.
Sementara pedagang ikan basah di Pasar Kobong, dia menambahkan hanya diminta pindah sekitar 50 meter dari pasar lama ke pasar baru, tetapi masih saja menolak dengan alasan kekurangan sarana dan prasarana.
Menurutnya, kekurangan fasilitas di Pasar Rejomulyo baru sudah diperbaiki, seperti jaringan listrik, keramik, instalasi dan lainnya serta anggaran akan diajukan jika masih ada kekurangan.
“Jika memang masih ada yang kurang, kami anggarkan di APBD perubahan tahun ini. Listriknya kan sudah dan lainnya pun juga sudah beres. Tetapi, kenapa masih menolak pindah ke Pasar Rejomulyo baru,” ujar Fajar.
Fajar juga mempersilahkan pedagang untuk pindah jika memang tidak mau ditata pemerintah kota setempat, menyusul adanya ancaman pedagang Pasar Kobong yang akan pindah berjualan di pasar ikan Sayung, Demak.
“Kalau mereka tidak bersedia ditata, mau pindah, ya, silakan. Mau pindah Demak, atau mana lainnya, silakan. Sebenarnya, itu hanya beberapa oknum yang mengancam pindah ke Sayung, Kabupaten Demak,” tuturnya. (RS)