Home > HEADLINE > Pemkot Semarang Operasionalkan Layanan Terpadu Nomor Call 122 Bebas Pulsa

Pemkot Semarang Operasionalkan Layanan Terpadu Nomor Call 122 Bebas Pulsa

SEMARANG[Kampusnesia] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmi mengoperasikan call nomer pelayanan terpadu 112 yang dapat diakses semua masyarakat, tanpa dikenakan biaya pulsa, sebagai upaya untuk memberikan pelayanan bantuan kegawatdaruratan, termasuk membutuhkan bantuan Kepolisian..

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan masyarakat yang membutuhkan bantuan kegawatdaruratan hingga membutuhkan bantuan kepolisian dapat mengakses no 112, tanpa dikenakan biaya pulsa.

Pengoperasain no 112 itu, lanjutnua, merupakan program layanan terpadu milik Pemerintah Pusat yang sebelumnya sudah diterapkan di lima daerah dan Kota Semarang menjadi kota ke enam yang ikut mengoperasikan nomer layanan bantuan tersebut.

“Dengan pelayanan satu nomor ini, masyarakat akan diberikan kemudahan dalam membutuhkan penanganan kegawatdaruratan, seperti damkar, ambulan hebat hingga pihak kepolisian. 112 adalah call center yang dikembangkan ditingkat pusat yang digerakan di sebuah call center,” ujarnya di Balaikota Semranmag, Rabu. (2/5)

Hendi panggilan akrab Hendrar Prigadi itu menuturkan progam Pemerintah Pusat melalui Kemenkoinfo dengan adanya nomor 112 sebagai nomor tunggal panggilan darurat (NTPD), diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan.

Dari pilot project ini, dia menambahkan juga diharapkan dapat meningkatkan semangat Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat, terutama dalam hal kegawatdaruratan.

Layanan NTPD 112 ini dapat dilakukan oleh ponsel jaringan GSM meskipun tidak memiliki sisa pulsa. (rs)

 

* Artikel ini telah dibaca 130 kali.
Kampusnesia
Media berbasis teknologi internet yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *