JAKARTA[Kampusnesia] – Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi) perintahkan Kapolri dan Wakapolri untuk menindak tegas para pelaku tindak premanisme dan oknum yang menarik pungutan liar (pungli), terhadap para pengemudi armada truk yang mengangkut bahan-bahan logistik di sepanjang jalur transportasi.
Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam siaran persnya mengatakan pernyataan tegas Jokowi itu diungkapkan saat menerima audeinsi 80 pengemudi armada truck pengangkut logistik yang sering menerima ancaman di jalanan dan dipungut sejumlah dana di luar ketentuan oleh para oknum di lapangan.
“Saya perintahkan langsung kepada Kapolri dan Wakapolri untuk segera menindaklanjuti pengaduan ini. Ancaman premanisme dan pungutan coct-cost tambahan di luar ketentuan seharusnya tidak boleh ada,” ujar Jokowi di hadapan 80 pengemudi armada truck pengangkut logistik di Istana Negara Jakarta, Selasa (8/5).
Menurutnya, siapa saja yang mengganggu kenyamanan pengemudi di sepanjang jalur transportasi harus ditindak tegas, tidak pandang bulu siapapun yang melakukan tindak premanisme atau memungut biaya tambahan harus ditindak tegas.
Jika pelakunya oknum aparat, lanjutnya, sanksi yang akan diberikan adalah sama dengan sanksi pelaku pungli pada administradsi pemerintahan yang ditangani Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Terkait dengan adanya pelanggaran keluhan tonase oleh armada pengangkut logistik yang tidak diketahui oleh para pengemudi, Jokowi memerintahkan kepada para Kepala Daerah dan Dinas Perhubungan, agar menggencarkan sosialisasi tentang aturan tonase barang yang diangkut armada truk kepada para pengusaha angkutan.
Aturan itu, tutur Jokowi, akan lenbih bagus kalau disosialisasikan kepada para pengemudi juga. Jadi semuanya bisa sama-sama mengetahui, tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab antara pengusaha dan pengemudi.
Selama ini pengemudi tidak mengetahui berapa tonase yang diangkutnya, karena mereka hanya sekedar mengoperasikan armada saja, sedangkan urusan angkutan secara teknis tidak menangani sehingga tidak tahu berapa tonase yang diangkut.
Sanksi terhadap oknum aparat yang melakukan pungli terhadap para pengemudi harus dapat dipastikan tidak akan bisa mengatasi masalah yang dikeluarkan para pengemudi. Memberantas pungli harus dilakukan bersama-sama, baik Pemerintah maupun masyarakat arus terlibat aktif.
Upaya keras Pemerintah, Jokowi manambahkan menindak oknum pelaku pungli harus diimbangi oleh masyarakat jangan sampai memancing-mancing agar aparat melakukan pungli. Caranya ikuti aturan semua yang ada. Berapa jumlah maksimal volume atau tonase yang boleh diangkut, ikut saja. Jangan coba-coba melanggar, karena hal ini menjadi salah satu munculnya kasus pungli. (smh)